Lampura Utara, realitapublik.id – Kantor Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Lampung Utara didatangi sejumlah anggota Unit Tipikor Polres Lampung Utara, pada Jumat 29 Agustus 2025, sekira pukul 09: 30 WIB,
Sejumlah anggota itu datang menggunakan dua kendaraan roda empat dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Affryadi.
Di kantor BPBD, sejumlah anggota langsung memasuki ruangan Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan ruangan sekretariat.
Saat diwawancarai usai pemeriksaan, Kasat Reskrim AKP Affryadi belum memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Lampung Utara, Erwin Syahputra, ketika diwawancarai terkait adanya pemeriksaan sejumlah anggota Tipikor, ia mengatakan bahwa pemeriksaan itu mengenai kegiatan pada tahun 2023
“Itu pemeriksaan kegiatan pada tahun 2023, sejauh ini saya belum bisa memberikan keterangan,” kata Erwin Syahputra
Disinggung mengenai berkas yang dibawa oleh Anggota Unit Tipikor, Erwin Syahputra menuturkan bahwa itu berkas hanya untuk perlengkapan penyelidik kegiatan fisik.
“Berkas itu hanya untuk melengkapi pemeriksaan penyidik kegiatan tahun 2023, ” ungkapnya.(*)
Penulis : Rody







