Lampung Utara, Realitapublik.id – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar aksi simpatik dengan memberikan imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada para pengemudi ojek online (ojol). Kegiatan ini berpusat di kawasan Jalan RPN, Kelapa Tujuh, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (4/7/2026).
Dalam giat tersebut, petugas mengajak para pengemudi ojol untuk selalu disiplin mematuhi aturan di jalan raya. Mulai dari kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), hingga memprioritaskan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya guna menekan angka kecelakaan.
Selain mengedukasi, personel Satlantas juga mengetuk kesadaran para pengendara roda dua ini agar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa edukasi langsung di lapangan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran publik.
“Melalui imbauan ini, kami berharap rekan-rekan pengemudi ojek online bisa semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.
Pihaknya menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menggulirkan program edukasi dan sosialisasi serupa ke berbagai lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Langkah ini diharapkan mampu mengikis angka pelanggaran serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. (*)






