FPPH Gelar Demo, Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri Tanpa Bukti di Pohjentrek

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai Forum Peduli Penegakan Hukum (FPPH)) di depan Kantor Camat Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis, 13 Februari 2025. (Foto: Gibran/realitapublik.id)

i

Aksi damai Forum Peduli Penegakan Hukum (FPPH)) di depan Kantor Camat Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis, 13 Februari 2025. (Foto: Gibran/realitapublik.id)

Kota Pasuruan, realitapublik.id – Sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) bersama puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum (FPPH), melakukan aksi damai di depan Kantor Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis, 13 Februari 2025.

Aksi mereka itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap tindakan main hakim sendiri oleh warga terhadap korban Aries (34), warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Aries dituduh mencuri sebuah celana dalam (CD) yang tidak terbukti hingga aksi main hakim oleh warga lain RT dan RW dalam satu kelurahan.

Dalam aksi damai itu, tampak Ayik Suhaya Wagub LIRA Jatim, Saiful M-Bara, Habib LPAR, dan Saiful Songot LSM Penjara.

Di depan Kantor Kecamatan Purworejo, massa aksi disambut Alfian Camat Purworejo dan Lurah Pohjentrek.

Selain itu, terlihat sejumlah personel dari TNI dan Kepolisian sudah berada di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Tubaba Gelar Anev dan Penguatan Aplikasi BOS V2

Ayik Suhaya mengatakan tindakan main hakim sendiri harus mendapatkan supremasi hukum dengan menindak tegas tanpa ada tebang pilih kepada para pelaku pelanggar hukum.

“Kita minta kepada APH, siapapun yang melanggar hukum harus di hukum, jangan ada tebang pilih, usut tuntas, jangan sampai ada kejadian – kejadian main hakim sendiri di Indonesia, khususnya Kota Pasuruan,” kata Ayik dalam orasinya.

Koordinator FPPH ini juga meminta pemerintah terkait untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama pada warga pelaku pengeroyokan.

“Saya minta kepada Pemerintah Kota Pasuruan dari Walikota, Kecamatan dan Kelurahan harus gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat biar sadar hukum. Agar tidak sedikit-sedikit melakukan tindakan anarkis,” ujar Ayik.

KETUA RW, Modrex Maulana mengatakan, pada saat kejadian, korban dituduh oleh sekelompok orang mencuri CD tanpa bukti yang jelas. Warga yang emosi langsung melakukan pemukulan hingga korban babak belur. “Pada Sabtu malam itu korban lagi main di tetangga lingkungan, kemudian dianiaya tanpa bukti pencurian.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Keponakan Berusia 7 Tahun, LSM Pejuang 24 Desak Terdakwa Dihukum Maksimal

Sekjen M-Bara, menyayangkan tindakan main hakim tanpa ada bukti.

“Kami menyayangkan tindakan persekusi ini,” ujarnya.

Dia meminta agar pihak berwajib menangkap para aktor pelaku tindakan anarkis.

“Kami harap pihak berwajib dengan tegas menjunjung tinggi supremasi hukum untuk segera menuntaskan dengan menangkap aktor intelektual dan oknum-oknum pelaku penganiayaan, sebagai contoh agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut Saiful M-Bara, jika seorang RT mengetahui kejadian warganya main hakim sendiri, seharunya mencegah jangan sampai terjadi.

“Pada saat kejadian harusnya oknum RT ini mengamankan terlebih dahulu dan menghubungi APH. Ini tidak, seolah malah dibiarkan menjadi ajang pemukulan warganya,” lanjut Saiful.

“Ini perlu evaluasi dan bimbingan pengetahuan hukum dari pihak Dinas terkait dan APH,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Salon Rias Pengantin di Bugul Kidul Ludes Terbakar, Dua Ledakan Keras Gegerkan Warga Tapaan

Sementara itu, Camat Purworejo menyatakan dukungan atas tindakan Polres Pasuruan Kota.

“Kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Reskrim Polres Pasuruan Kota, tentunya kita akan membantu supaya proses berjalan lancar dan bisa selesai dengan baik sesuai dengan hukum yang ada di Kota Pasuruan,” ucap Alvian.

Ia juga menyatakan prihatin atas kejadian ini dan untuk kedepannya berupaya dengan meningkatkan lagi sosialisasi dan pembinaan bersama jajaran tiga pilar tingkat Kelurahan di wilayahnya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi Kelurahan sadar hukum sebelumnya, kami kedepannya akan meningkatkan pembinaan di tingkat RT/RW dari Lurah yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas,” ujar Camat Purworejo.

Alvian juga berpesan. “Warga harus tetap menjaga asas praduga tak bersalah dengan tetap percaya bahwa hukum bisa ditegakkan dimanapun, khususnya diwilayah Pohjentrek disitu ada APH yang selalu hadir selama 24 jam untuk mendukung menegakkan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Gibran

Editor : Abdul Hakim

Sumber Berita : realitapublik.id

Berita Terkait

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya
Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU
DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir
H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 
Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

DLH Lampung Utara Respon Cepat Keluhan Warga, Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kotabumi Ilir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:06 WIB

H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:59 WIB

PT PMC Gandeng Sahabat Hutan Indonesia Adopsi Satu Juta Pohon di Bogor 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

Berita Terbaru