Refleksi Akhir Tahun, Kementerian Hukum RI Apresiasi Kinerja Pemdes Betung Barat Sepanjang 2025

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, realitapublik.id – Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Desa Betung Barat menjadi satu-satunya desa dari Sumatera Selatan yang menerima undangan sekaligus apresiasi langsung dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Magnolia Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Betung Barat. Undangan resmi dari Kementerian Hukum RI merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi desa dalam mendukung program reformasi hukum, khususnya dalam penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.

 

Penghargaan tersebut sekaligus menempatkan Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md, sebagai salah satu kepala desa berprestasi secara nasional dalam pengelolaan dan pengembangan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

 

Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, menyatakan dukungan penuh atas capaian yang di raih. Hal tersebut, disampaikan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si.

 

Edy Irwan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Betung Barat yang dinilai mampu menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum.

 

“Ini merupakan kebanggaan besar bagi Kabupaten PALI. Dari ratusan desa di Sumatera Selatan, hanya Desa Betung Barat yang mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Hukum RI. Ini membuktikan bahwa desa di PALI mampu berkontribusi dan berbicara di tingkat nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total

 

Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PALI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tertib administrasi, serta patuh terhadap regulasi hukum.

 

“Kami di pemerintah kabupaten akan terus melakukan pendampingan agar desa-desa di PALI tumbuh sebagai subjek pembangunan yang mandiri, profesional, dan berdaya saing,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Betung Barat Rozali, A.Md, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa, masyarakat, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten PALI.

 

“Undangan dan apresiasi ini bukan semata kebanggaan, tetapi amanah. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil dan mudah diakses masyarakat desa. Ucapan terima kasih juga kepada Bapak Bupati Asgianto beserta jajarannya, yang telah mendukung kami dalam setiap proses. Ke depan, kami akan terus berbenah dan menjaga kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Lahan Kelurahan Bukir Ditunda, Ahli Waris Minta Perhatian Presiden Prabowo

 

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum RI. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas secara langsung menyerahkan apresiasi kepada instansi dan pemerintah daerah terpilih.(*)

 

Jurnalis: Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda
Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

Berita Terbaru