Petani & Aktivis Luruk Kantor SIER/PIER Pasuruan Agar Tidak Ada Transaksi Jual Beli Tanah Yang Diduga Di Kuasai Oleh Oknum Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Puluhan warga dari 2 desa Curah Dukuh dan Selotambak Kec, Kraton, Kab, Pasuruan. mendatangi kantor SIER/PIER Pasuruan, Rabu, 17 Januari 2024. Mereka menolak adanya jual beli tanah yang menjadi sengketa tersebut.

Dari pantauan di lapangan, Puluhan warga tersebut long march datangi Kantor SIER/PIER Pasuruan yang ada di Jalan Curah Dukuh, Kec, Kraton Kab, Pasuruan.

Masyarakat dari berbagai elemen, termasuk para aktivis Elpamas dalam bentuk gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat kali ini melakukan aksi damai. Mereka berorasi sekaligus menyampaikan pesan penolakan jual beli tanah dan diduga ada oknum Mafia Tanah.

Aksi ini diikuti oleh petani dari Desa Curah Dukuh dan Desa Selotambak kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan yang didampingi oleh aktivis yang tergabung ELPAMAS dari Surapati, M Bara dan LPK Pasopati Nusantara.

Baca Juga :  Januari–Mei 2026, BPKB Mlandingan Situbondo Layani 50 Akseptor KB
Foto istimewa: Usai Aksi Demo Dan Audensi Foto Bersama

Hasyim selaku petani dari desa Curah Dukuh Mengatakan Mohon lahan saya yang di kuasa i oleh oknum harus di bebaskan dan tidak di kuasa i merekah”.ucapnya

Lanjut Hasyim Menyampaikan Harapan saya tanah tersebut harus di kembalikan kepada pemiliknya, sedangkan dasar-dasar meraka yang menguasai saya juga tidak tau tiba-tiba ada penguasaan Lahan yang di kuasa i oleh salah satu oknum sedangkan warga juga punyak bukti SPPT,  Leter C, dan Petok D sedangkan kita juga tidak merasa menjual belikan tanah tersebut ke meraka.

Lahan yang di kuasa i oleh oknum mafia tanah itu sekitar 120 hektar yang ikut Selotambak dan juga Curah Dukuh dan saya kurang jelas peran Kj Khoiron yang jelas itu dugaan sebagai penyerobot tanah dan dugaan mafia tanah sedangkan saya sendiri tidak tau Kj Khoiron itu orang mana”.Tutupnya Hasyim selaku petani juga warga Curahdukuh.

Baca Juga :  Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Menanggapi hal ini, Kepala divisi PIER Sudarto menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya tengah mengkaji dan masukan dari bawah terkait tanah yang dimaksud.

Klarifikasi dari  Darto selaku kepala keamanan kawasan Pier menyampaikan kami tidak mungkin masuk Rana yang diluar dan proses sertifikat ke SHM dari petok itu Rana nya BPN.

“Tidak ada intervensi dari manapun kami menghormati situasi warga sekalian dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan yang sebenarnya tanah itu milik siapa, dan dalam kegiatan transaksi Jual Beli saat ini di tunda.” Tegas Darto.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Demokrasi Daerah

Unjuk rasa tersebut merupakan wujud dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan pendapat. sala satu dari kelompok Elpamas Kusuma menyampaikan tuntutan, banyak dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab melalui program PTSL di BPN Kab Pasuruan, tanpa ada pemberitahuan kepada Pengelolah atau petani Desa Selotambak.

“Didalam Proses Pembuatan Sertifikat melalui program PTSL lahan seluas 120 Hektar diatas namakan Segelintir orang- orang yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan para Pengelolah atau petani Desa Selotambak”.Ucap Kusuma

Lanjut Kusuma selaku kordinator mengucapkan Saya juga sangat bertrimakasi terutama kepada Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya untuk mengawal Aksi Demo sampai kondusif dan aman,” Tutupnya Kusuma(Ony)

Berita Terkait

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB