Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, realitapublik.id – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pemuda berinisial AFH (21) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL). Warga Dusun I Desa Simpang Tais ini diciduk di Blok 25 Divisi IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tujuh tandan buah kelapa sawit hasil curian. Polisi juga mengamankan sehelai kaos berwarna hijau muda yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Dengkol Tumpah Ruah Ikuti Parade Gerak Jalan Sehat

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat pihak perusahaan. Saat itu, pihak manajemen menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Begitu menerima informasi dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT SBAL, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT terhadap Bayi 3 Bulan

Saat mengepung tempat kejadian perkara (TKP), petugas memergoki pelaku yang kemudian diketahui bernama lengkap Afis Firmansyah Hidayat. Tersangka tidak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang tersebar di lokasi.

“Tersangka beserta tujuh tandan buah sawit dan pakaian yang digunakannya langsung kami amankan ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini resmi diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/53/VI/2026/SPKT/Sek Talang Ubi/Res PALI/Polda Sumsel, tertanggal 3 Juni 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Muhtar Alam, salah seorang karyawan yang mewakili PT SBAL selaku korban.

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi tengah merampungkan administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menginterogasi tersangka. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan berkas perkara.

Atas perbuatannya, AFH dibidik dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan
Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan
Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang
Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026
Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya
FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Senin, 7 September 2026 - 20:21 WIB

Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIB

Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

Senin, 7 September 2026 - 13:35 WIB

Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Minggu, 6 September 2026 - 16:59 WIB

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Berita Terbaru