Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, realitapublik.id – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pemuda berinisial AFH (21) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL). Warga Dusun I Desa Simpang Tais ini diciduk di Blok 25 Divisi IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tujuh tandan buah kelapa sawit hasil curian. Polisi juga mengamankan sehelai kaos berwarna hijau muda yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Asri, Mahasiswa KKN UM Metro dan Warga Marga Kencana Gelar Kerja Bakti

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat pihak perusahaan. Saat itu, pihak manajemen menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Begitu menerima informasi dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT SBAL, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga :  Kawal Program MBG, Pemprov dan Kejati Lampung Perkuat Pengawasan Mutu Makanan Siswa

Saat mengepung tempat kejadian perkara (TKP), petugas memergoki pelaku yang kemudian diketahui bernama lengkap Afis Firmansyah Hidayat. Tersangka tidak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang tersebar di lokasi.

“Tersangka beserta tujuh tandan buah sawit dan pakaian yang digunakannya langsung kami amankan ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini resmi diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/53/VI/2026/SPKT/Sek Talang Ubi/Res PALI/Polda Sumsel, tertanggal 3 Juni 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Muhtar Alam, salah seorang karyawan yang mewakili PT SBAL selaku korban.

Baca Juga :  Kabar Gembira! PIP 2026 Segera Cair, Simak Jadwal, Penerima, dan Besaran Dana untuk SD hingga SMA

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi tengah merampungkan administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menginterogasi tersangka. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan berkas perkara.

Atas perbuatannya, AFH dibidik dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa
Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah
PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi
Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum
Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:59 WIB

Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek

Berita Terbaru