PEKALONGAN, realitapublik.id — Rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi sekitar satu menit menghebohkan masyarakat Kabupaten Pekalongan pada Jumat (4/9/2026). Video tersebut memperlihatkan dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) dan oknum guru di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Kedua oknum pendidik tersebut diketahui telah memiliki keluarga masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya telah mengetahui keberadaan rekaman CCTV itu sejak awal Agustus 2026 dan langsung melakukan penelusuran.
“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” tegas Kholid, Jumat (4/9/2026).
Kholid menjelaskan bahwa isu hubungan keduanya sudah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekolah. Hal tersebut mendorong sejumlah guru dan karyawan berinisiatif memasang kamera CCTV tersembunyi untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut.
Meskipun tindakan administratif awal berupa pencopotan jabatan dan pemindahan tugas telah diterapkan, Kholid menyampaikan bahwa proses penjatuhan sanksi lanjutan masih berjalan. Pihaknya masih menunggu arahan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik dunia pendidikan. Kholid meminta para guru tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan tugas di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar tetap kondusif. (Fery Eka spt)
Editor : Red






