Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, realitapublik.id – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan terjadi dalam penyelesaian konflik agraria. Hal tersebut disampaikannya langsung saat menghadiri Festival Aspirasi bertema “Menata Agraria Menjamin Kepastian Hak Atas Tanah” di Lapangan Kampung Maduhur, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/9/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh BAM DPR RI ini digelar khusus untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Sukajaya dan Sukaluyu terkait konflik lahan serta dugaan kekerasan yang sempat terjadi di lapangan.

DPR RI Turun Langsung, Kawal Kasus Lintas Komisi

“Tidak boleh ada kekerasan di setiap jengkal tanah Republik ini atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun. Tidak untuk itu negara ini kita dirikan dan kita merdekakan dulu,” ujar Adian dengan nada tegas di hadapan warga.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah

Adian menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara dari hasil pertemuan tersebut. Ke depan, BAM DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Focus Group Discussion (FGD), memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait, hingga mendorong revisi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dinilai bermasalah.

“Kalau kemudian ada pelanggaran undang-undang terkait batas HGU, SHGB, dan sebagainya, itu bagian dari tugas pengawasan kita. SHGB itu bisa direvisi jika terbukti ada penelantaran tanah, cacat prosedural, atau cacat batas. Kalau negara tidak mengubah itu, maka negara membiarkan kesalahan berlanjut terus-menerus,” urainya.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Adian juga memastikan penanganan dugaan kekerasan ini akan dikawal lintas komisi di DPR RI. “Di sini ada Pak Selamet dari Komisi III (Bidang Hukum dan HAM). Beliau mendengar langsung adanya dugaan kekerasan tersebut, dan pasti akan segera membawanya ke dalam rapat kerja di Komisi III,” tambah politisi PDI-P tersebut.

Warga Tetap Bertani Sebagai Bentuk Perlawanan

Afifah, warga RT 05/RW 06 Desa Sukajaya, menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi intimidasi atau gangguan terhadap masyarakat yang sudah tinggal secara turun-temurun di wilayah tersebut.

“Harapannya sudah jelas, kami sudah turun-temurun di sini. Jangan ganggu lagi masyarakat, berikan ruang hidup yang nyaman untuk kami,” ucap Afifah.

Baca Juga :  Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Ia juga menyentuh keberadaan PT PMC di wilayah mereka. “Mereka sudah tahu kalau kami sudah ada di sini sejak lama. Harusnya mereka sudah hengkang dari sini dan dicabut hak izin atas SHGB mereka.”

Terkait langkah ke depan, Afifah menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah mereka. “Kami tetap semangat dan tetap bertani. Cara kami melawan adalah dengan tetap menanam,” pungkasnya.

Adian menutup kegiatan dengan memaparkan bahwa saat ini ada ribuan kasus agraria di Indonesia yang harus diselesaikan satu per satu. Ia berharap Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang sedang dibentuk DPR RI dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan di tanah air.(*)

Penulis : Lucyana

Editor : Redaksi

Berita Terkait

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Minggu, 6 September 2026 - 16:59 WIB

FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Berita Terbaru