Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, realitapublik.id – Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendadak diguncang isu miring terkait etika dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum ajudan Bupati Malang berinisial ADK dengan seorang ASN wanita di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini menjadi buah bibir di kalangan birokrasi setempat.

Meski rumor ini menggelinding liar, pihak pengawas internal Pemkab Malang menegaskan tidak bisa gegabah mengambil tindakan tanpa landasan hukum dan prosedur yang sah. Plt Inspektur Daerah Kabupaten Malang, Hendrawan Arrie Mahardhika, membenarkan bahwa pihaknya telah mengendus desas-desus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke mejanya.

“Intinya, Inspektorat sudah mengetahui permasalahan atau isu tersebut. Kalau soal laporan, saya belum mendapatkan informasi resmi karena memang belum ada berkas di meja saya,” tegas Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-4 Tiyuh, Pemerintah Karta Tanjung Selamat Gelar Seni Budaya dan Pembagian Hadiah

Hendrawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum acara administratif. Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan acak hanya berdasarkan rumor publik. Mekanisme penelusuran dugaan pelanggaran disiplin ASN baru bisa diaktifkan secara konkret jika ada aduan resmi yang disertai bukti awal yang memadai.

“Jika memang ada laporan resmi, tentu kami siap menindaklanjuti. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas aparatur negara berdasarkan bukti formal,” lanjutnya.

Merespons tudingan yang menyudutkan dirinya, ADK selaku ajudan Bupati Malang langsung angkat bicara. Melalui pernyataan tertulis, ADK membantah keras seluruh rumor tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar di masyarakat adalah hoaks.

“Berita yang tersebar itu dipastikan tidak benar. Saya tidak memiliki hubungan asmara dengan siapa pun kecuali istri sah saya,” ujar ADK dengan nada tegas.

Baca Juga :  Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

ADK mengaku sangat dirugikan oleh isu ini. Ia menyayangkan munculnya nama wanita berinisial SM—rekan sesama ASN di Bapenda—serta sosok pria yang diisukan sebagai suami pelapor. ADK menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal sosok SM maupun suaminya.

Guna membersihkan nama baiknya, ADK bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang namanya ikut terseret dalam pusaran rumor ini.

“Saya tidak mengenal inisial SM, begitu pula dengan suaminya yang disebut sebagai pelapor. Saya akan segera berkomunikasi dan menemui mereka agar informasi keliru ini segera diluruskan. Kejadian ini jelas mencemarkan nama baik saya,” tegas ADK.

Tabir Isu Mulai Terkuak

Upaya klarifikasi mandiri yang dilakukan ADK perlahan mulai menyingkap tabir di balik rumor ini. Dalam perkembangan terbarunya, ADK mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga SM untuk memastikan kebenaran spekulasi yang berkembang. Hasilnya, tuduhan adanya laporan resmi ke pihak berwajib atau pengawas internal dipastikan gugur.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 RI, Tiyuh Kartasari Suku 2 Gelar Pesta Rakyat dan Pembagian Hadiah

“Update terbaru, kami sudah berkomunikasi dengan salah satu anggota keluarga SM. Kami memastikan bahwa baik SM maupun suaminya tidak pernah melayangkan laporan ke Inspektorat. Bahkan, SM sendiri mengonfirmasi tidak mengenal saya,” ungkap ADK.

Kini, bola liar isu perselingkuhan di tubuh Pemkab Malang ini mulai menemui titik terang. Di satu sisi, Inspektorat tetap bersiaga sesuai prosedur hukum, sementara di sisi lain, fakta lapangan dari pihak terduga mengindikasikan adanya upaya penggiringan opini tanpa dasar yang sengaja dihembuskan pihak tertentu untuk merusak reputasi ASN terkait.(*)

Penulis : Billy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider
Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi
Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, PJPH dan PHRI Lampung Sinergi Percepat Sertifikasi Halal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 19:17 WIB

Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan

Kamis, 3 September 2026 - 10:09 WIB

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Rabu, 2 September 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, PJPH dan PHRI Lampung Sinergi Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru