Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Aktivitas penimbunan sejumlah lubang di sisi jaringan irigasi Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung, menuai sorotan tajam dari sejumlah masyarakat.

Sorotan mereka terhadap lubang-prosesnya, dimana tanah pada bagian bibir tebing irigasi dikeruk menggunakan alat berupa ekskavator lalu tebing yang dikeruk langsung digunakan untuk menimbun lubang di sekitarnya.

Pantauan media di lokasi pada Selasa (18/8/2026), memperlihatkan adanya aktivitas pengerukan tanah di sekitar jaringan irigasi. Sejumlah bagian yang sebelumnya berupa cekungan atau lubang kini rata akibat ditimbun material tanah hasil pengerukan tebing.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai fungsi teknis lubang tersebut, serta legalitas aktivitas pengerukan. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah proyek mandiri ini telah mengantongi izin dari instansi yang berwenang mengelola jaringan irigasi.

Baca Juga :  Harmoni Pilkati Sumber Rejo: Rifai Gelar Doa Bersama dan Musik Santai

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas tersebut digerakkan oleh seorang warga Desa Sidomukti berinisial PY.

“Iya, yang mengeruk tanah lalu menimbun lubang galian ini namanya PY, warga Sidomukti,” ujar sumber tersebut kepada media, Selasa (18/8/2026).

Ia menambahkan, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa lahan sempadan irigasi tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Kabar-kabarnya mau ditanami pohon sawit, Pak. Itu desas-desus yang saya dengar di sini,” katanya.

Baca Juga :  Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Secara teknis, penimbunan di sekitar jaringan irigasi bukan sekadar persoalan estetika atau perubahan kontur tanah. Jika lubang yang ditimbun merupakan bagian dari sistem pengendalian limpasan air (seperti rorak), maka perubahan lahan ini berpotensi merusak tata air

Rorak berfungsi menahan limpasan air hujan, mencegah erosi, dan menampung sedimen agar tidak mendangkalkan saluran air utama. Jika fungsi ini hilang, aliran irigasi bagi pertanian warga terancam terganggu.

Sesuai aturan, jaringan irigasi memiliki kawasan sempadan yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aparat dan instansi teknis terkait perlu segera turun tangan untuk memastikan status lahan, fungsi teknis lubang yang ditimbun, serta keabsahan penggunaan alat berat di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Jika terbukti ada pengrusakan atau pengalihan fungsi fasilitas umum tanpa izin, kasus ini memerlukan penanganan serius demi melindungi hak-hak para petani yang bergantung pada ketersediaan air irigasi.

Hingga berita ini diturunkan, PY belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengerukan maupun isu alih fungsi lahan menjadi kebun sawit.

Media ini juga terus berupaya menghubungi Pemerintah Desa Sidomukti, Pemerintah Kecamatan Abung Timur, Dinas instansi terkait di Kabupaten Lampung Utara, serta pihak pengelola jaringan irigasi untuk mendapatkan konfirmasi yang berimbang. (*)

Penulis : R Sandra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Berita Terbaru