Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan terkait pemanggilan Bupati PALI Asgianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Kabag Prokopim Setda PALI, Firman Irpama, menegaskan bahwa Asgianto dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

 

“Pemanggilan Bupati PALI dalam kapasitas sebagai saksi perlu dipahami secara proporsional,” kata Irpama, Selasa (18/8/2026).

 

Menurut Irpama, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya kesamaan Pengendali Teknis (Dalnis) BPK yang bertugas di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

 

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun membuat kesimpulan sendiri sebelum adanya keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.

 

“Masyarakat PALI kami imbau tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menarik kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi dari lembaga penegak hukum,” ujarnya.

 

Irpama menjelaskan, Bupati PALI Asgianto telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

 

“Beliau diperiksa sekitar dua jam, setelah waktu Zuhur sampai menjelang Ashar, bertempat di Kantor BPKP Sumsel,” kata Irpama.

 

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap seorang saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam membuat suatu perkara menjadi terang.

 

“Seluruh proses hukum hendaknya diberikan ruang untuk berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan terhadap seorang saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperoleh keterangan dan membuat perkara menjadi terang,” jelasnya.

Baca Juga :  Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

 

Sementara itu, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemkab PALI disebut berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

Diketahui, selain Asgianto, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yakni Inspektur Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD M. Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Ratna Pinarti.

 

Pemanggilan tersebut dilakukan KPK untuk mendalami perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan
Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan
DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu
Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga
Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus
Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos
Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Raih Nomor Urut 2, Shofiya Fikri Handayani Siap Gelorakan Perubahan di Tiyuh Mekar Asri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:50 WIB

DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Berita Terbaru