KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id — Menanggapi beredarnya isu dugaan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, Kepala SMPN 11 Kota Pekalongan, Nurlaely Herawati, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB merupakan perkelahian antara dua orang siswa, bukan aksi pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi di sela-sela rangkaian kegiatan lomba peringatan HUT ke-81 RI di sekolah.
“Memang betul ada perkelahian di SMPN 11 Kota Pekalongan yang melibatkan dua siswa. Pemicunya, salah satu siswa mengucapkan kata-kata yang memancing emosi siswa lainnya,” jelas Nurlaely Herawati saat memberikan keterangan, Kamis (20/8/2026).
Lantaran merasa tersinggung oleh ucapan tersebut, salah satu siswa lantas memukul bagian pipi temannya hingga mengalami luka memar ringan.
“Siswa yang terkena pukulan langsung menuju UKS untuk mendapatkan penanganan awal. Pihak sekolah kemudian bergerak cepat mengantarkan yang bersangkutan ke Puskesmas serta menghubungi orang tua dari kedua belah pihak,” lanjutnya.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Merespons kejadian tersebut, pihak sekolah segera memfasilitasi proses mediasi. Pada Rabu (20/8/2026), sekolah menggelar pertemuan kekeluargaan yang dihadiri orang tua kedua siswa, perwakilan Kelurahan Medono, serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan disaksikan pihak Kelurahan Medono dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkap Nurlaely.
Selain mediasi formal, pihak sekolah juga mengarahkan keluarga siswa pemukul untuk datang bersilaturahmi secara langsung ke rumah korban sebagai bentuk iktikad baik. Pihak keluarga korban pun telah menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.
Nurlaely menekankan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran berharga bagi seluruh warga sekolah.
“Harapan kami, ada hikmah dari kejadian ini. Peristiwa ini murni dipicu perselisihan lisan yang memicu emosi, bukan aksi pengeroyokan,” tegasnya.
“Saya selaku kepala sekolah menegaskan bahwa tindakan memukul maupun mengucapkan kata-kata yang tidak sopan sama-sama merupakan pelanggaran. Harapannya, hal seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambah Nurlaely.
Guna mencegah kejadian serupa, SMPN 11 Kota Pekalongan berkomitmen untuk memperketat pembinaan karakter serta mengedukasi para siswa mengenai pentingnya etika berkomunikasi.
Langkah sigap dan responsif dari pihak sekolah bersama aparat kewilayahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, sehingga potensi konflik yang lebih luas dapat diredam dan suasana belajar-mengajar tetap kondusif. (*Fery Eka spt)
Penulis : Fery






