Wali Murid SMAN 2 Kota Pasuruan Keluhkan Beban Biaya Seragam dan Iuran Komite

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: foto saat gelar rapat komite dan walimurid pasar Senin 3/8/26

i

Dok: foto saat gelar rapat komite dan walimurid pasar Senin 3/8/26

KOTA PASURUAN, realitapublik.id — Program pendidikan gratis di Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah wali murid SMAN 2 Kota Pasuruan, yang berlokasi di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, mengeluhkan tingginya beban biaya pembelian seragam sekolah serta iuran bulanan komite yang dinilai memberatkan.

 

Salah seorang wali murid kelas X, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi menjaga psikologis anaknya mengungkapkan bahwa orang tua siswa diwajibkan membayar paket seragam seharga Rp2.250.000. Paket tersebut didominasi berupa kain mentah (bahan seragam putih-abu-abu dan pramuka), sementara seragam siap pakai hanya berupa batik dan kaos olahraga.

 

Selain itu, pihak sekolah memberikan batas waktu pelunasan yang tergolong singkat. “Pembayaran seragam diberi tenggang waktu harus lunas dalam lima hari. Karena sebagian besar masih berupa kain, saya harus mengelurkan biaya jahit sendiri sebesar Rp450.000 untuk tiga stel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara

 

Beban orang tua tak berhenti di situ. Dalam agenda rapat komite dan kepala sekolah, para orang tua siswa kembali disodori rincian iuran tambahan senilai Rp1.200.000. Menurut narasumber, para peserta rapat langsung diminta menandatangani surat pernyataan kesepakatan tanpa diberikan ruang diskusi yang memadai.

 

Pengakuan serupa disampaikan wali murid lainnya. Ia menyebut biaya paket seragam kain untuk siswa perempuan pada Juli lalu bahkan mencapai Rp2.440.000. Sementara iuran sarana dan prasarana sebesar Rp1.200.000 dijadwalkan dapat dicicil maksimal selama lima bulan. Menurutnya, penarikan iuran ini tidak hanya dibebankan kepada siswa kelas X, tetapi juga berlaku bagi siswa kelas XI dan XII.

Baca Juga :  Gedung Rusak dan Atap Bocor, SDN 7 Tumijajar Desak Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

 

“Kami sangat terbebani, apalagi pencaharian kami serabutan. Kenapa begitu rapat selesai kami langsung disuruh menandatangani surat pernyataan kesepakatan?” keluhnya.

 

Dikonfirmasi terpisah pada Selasa (4/8/26), Wakil Kepala (Waka) Humas SMAN 2 Kota Pasuruan, Kusmiati, membantah tuduhan bahwa sekolah menjual seragam secara langsung. Pihaknya mengklaim sekolah hanya memfasilitasi atau menjadi penghubung antara orang tua siswa dan pihak penyedia seragam.

 

Mengenai sumbangan atau iuran sebesar Rp1.200.000, Kusmiati menyatakan bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan bersama. Namun, ia mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi lebih rinci kepada pengurus Komite Sekolah.

Baca Juga :  Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi 'Becak Mapan' di SDN 1 Tamansari

 

Praktik penarikan biaya seragam dan penentuan nominal iuran wajib di sekolah negeri berpotensi membenturkan tata kelola sekolah dengan regulasi penyelempangan biaya pendidikan, seperti Permendikbudristek Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

 

Masyarakat dan wali murid kini berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan segera melakukan evaluasi dan investigasi guna memastikan tata kelola anggaran sekolah berjalan transparan dan berkeadilan.

Penulis : Indri/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara
Hendak Dikonfirmasi Soal Seragam, SMKN 1 Singosari Diduga Libatkan Babinsa Saring Wartawan
Gedung Rusak dan Atap Bocor, SDN 7 Tumijajar Desak Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Atap Rusak Parah, SMP IT As Salam Tumijajar Desak Pemerintah Turun Tangan
Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari
KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Pemkab Tubaba Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Berkualitas
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Wali Murid SMAN 2 Kota Pasuruan Keluhkan Beban Biaya Seragam dan Iuran Komite

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Hendak Dikonfirmasi Soal Seragam, SMKN 1 Singosari Diduga Libatkan Babinsa Saring Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:27 WIB

Gedung Rusak dan Atap Bocor, SDN 7 Tumijajar Desak Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Atap Rusak Parah, SMP IT As Salam Tumijajar Desak Pemerintah Turun Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:42 WIB

KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Berita Terbaru