Sidang Sengketa Informasi APBDes Samborejo Memanas, KI Jawa Tengah Semprot Kepala Desa

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Sidang sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang membedah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta realisasi APBDes Desa Samborejo tahun anggaran 2020–2025 berlangsung memanas di Gedung Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (04/08/2026). Pihak Pemdes Samborejo mendapat teguran keras dari Majelis Komisi atas sikap yang dinilai tidak kooperatif dan menyepelekan prosedur hukum.

Baca Juga :  Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

 

Persidangan tersebut mempertemukan Pemohon dari LSM Pejuang 24 yang dihadiri Kuasa Hukum Dani P. Atmaji, S.H.I., Ketua Silfa Hadi, dan Suryadi dengan Termohon, Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha.

Dalam persidangan, terdapat tiga poin penting yang menjadi sorotan utama Majelis Komisi:

Alibi Dokumen Digital Ditolak Majelis Kepala Desa Samborejo berdalih mengabaikan panggilan sidang sebelumnya karena undangan dikirimkan dalam bentuk dokumen digital (soft copy), bukan surat fisik. Alibi tersebut langsung dipatahkan oleh Majelis Komisi. Majelis menegaskan bahwa penyampaian dokumen digital oleh lembaga negara adalah sah dan patut secara hukum.

Baca Juga :  Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang

 

Validitas Acuan Data Pemohon Materi keterbukaan informasi yang dituntut LSM Pejuang 24 berpatokan pada data realisasi APBDes yang diunggah oleh pihak Pemdes Samborejo sendiri pada platform Jaga Desa, sistem pemantauan resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

 

Peringatan Terbuka Komisi Informasi Majelis Komisi memberikan peringatan terbuka kepada Pemdes Samborejo agar tidak lagi menyepelekan panggilan resmi dari institusi negara, serta mendesak adanya pembenahan mentalitas tata kelola pemerintahan desa.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Cahaya Multazam
Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama “Merdeka” hingga “Garuda”
Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas
Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Cahaya Multazam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Sidang Sengketa Informasi APBDes Samborejo Memanas, KI Jawa Tengah Semprot Kepala Desa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama “Merdeka” hingga “Garuda”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Berita Terbaru