REALITAPUBLIK.ID — Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik sebagaimana diberitakan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus Tempo.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” tegas Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI itu menegaskan selama ini konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, termasuk mendorong agar tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah.
Misbakhun juga meminta persoalan dugaan penjualan pita cukai diklarifikasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai pihak berwenang.
Ia mengaku telah menghubungi Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC. Menurut Misbakhun, namanya tidak tercantum dalam persoalan pemesanan pita cukai dan seluruh pemesanan dilakukan melalui sistem elektronik.
Tokoh pemuda Kabupaten Probolinggo Wahid Nurahman menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum objektif.
“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Tuduhan harus dibuktikan, bukan sekadar asumsi atau opini,” katanya.
Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga meminta pemberitaan disajikan secara berimbang. Menurutnya, Misbakhun selama ini dikenal memperjuangkan petani tembakau, buruh, dan keberlangsungan industri hasil tembakau.
“Kebebasan pers harus dibarengi tanggung jawab menyajikan fakta secara utuh,” tegas Agus. (*)
Penulis : Saiful
Editor : Redaksi






