PEKALONGAN, realitapublik.id — Insiden pengeroyokan terhadap dua pedagang sosis keliling saat kemacetan acara Simbang Kulon Night Carnival (SKNC), Kabupaten Pekalongan, resmi berlanjut ke jalur hukum. Kedua korban yang merupakan kakak-adik telah membuat laporan ke Mapolsek Buaran.
Kapolsek Buaran, AKP Sunarto, membenarkan penerimaan laporan resmi tersebut pada Jumat (11/09/2026) malam.
“Benar, korban sudah membuat laporan resmi malam ini. Saat ini kami sedang mendalami duduk perkaranya dan mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Sunarto.
Peristiwa bermula seusai iring-iringan karnaval. Korban, Gita Firmansyah (30) dan adiknya, Iqbal Raihan, hendak pulang mengendarai sepeda motor usai berjualan sosis keliling. Namun, laju kendaraan mereka tersendat akibat kemacetan total di tengah kerumunan massa.
Maksud hati meminta jalan, korban membunyikan klakson. Suara klakson tersebut justru memicu kesalahpahaman serta memancing reaksi emosional dari sejumlah pemuda di lokasi. Cekcok mulut tak terhindarkan hingga berujung aksi pemukulan fisik secara sepihak oleh sekumpulan massa sebelum akhirnya berhasil dilerai.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini berdasarkan bukti lapangan dan keterangan para saksi guna mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat terjadi perselisihan lalu lintas di jalan raya. (*)






