PASURUAN (realitapublik.id) — Puluhan pedagang buah Kota Pasuruan mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (11/9/2026) malam. Mereka menuntut solusi konkret atas merosotnya omzet pendapatan secara drastis pasca kebijakan relokasi ke dalam area Pasar Besar.
Audiensi malam tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pagi harinya. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD H. M. Toyib, Ketua Komisi II Bahruddin beserta jajaran, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Slamet, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan Ayi Suhaya, S.H.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang, Ratna, membeberkan keprihatinan ekonomi yang dialami para pedagang sejak dipindahkan ke dalam pasar. Sepinya pembeli membuat pendapatan mereka terjun bebas hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup harian.
“Kami meminta agar diizinkan kembali berjualan di area luar pasar demi menyambung hidup,” tegas Ratna di hadapan wakil rakyat.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Disperindag, Slamet, menjelaskan bahwa penataan PKL sebenarnya telah melalui sosialisasi panjang sejak era kepemimpinan sebelumnya. Selain demi menjaga keadilan bagi pedagang yang ada di dalam, pihak dinas menyebut Wali Kota belum mengizinkan PKL berjualan di luar karena alasan kebersihan kawasan yang dinilai kurang terjaga.
Pernyataan dari pihak Disperindag langsung disanggah keras oleh Ayi Suhaya. Di hadapan para legislator, para pedagang secara serentak menyatakan kesiapan penuh untuk mengelola kebersihan secara mandiri serta bersedia swadaya membangun tenda lapak tanpa membebani APBD.
Merespons para pedagang, Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengabaikan atau mengubah kebijakan relokasi secara sepihak. Namun, pihak legislatif berkomitmen menjadi jembatan aspirasi.
“Kami mendengar, mencatat, dan menampung seluruh aspirasi panjenengan. Pemegang kebijakan eksekutif adalah Wali Kota. Keluhan terkait kelumpuhan ekonomi dan persoalan kebersihan ini akan segera kami bawa dan diskusikan langsung dengan Wali Kota untuk mencari jalan keluar terbaik,” tutur H M Toyib.
Ketidakhadiran unsur kepala daerah dalam pertemuan strategis ini memicu kekecewaan mendalam. Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., menilai pejabat dinas yang hadir tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.

Ayi mendesak pimpinan DPRD agar menggunakan hak panggilnya untuk menghadirkan Wali Kota Pasuruan pada agenda pertemuan lanjutan minggu depan.
“Rakyat itu juragannya! Wali Kota dan DPRD itu pelayan rakyat yang digaji oleh rakyat. Jangan terbalik, seolah-olah Wali Kota ini raja sampai tidak mau menemui rakyatnya,” tegas Ayi Suhaya usai audiensi.
“Kalau cuma diwakilkan, keputusan selalu dilempar-lempar. Maka dalam pertemuan lanjutan minggu depan, Wali Kota wajib hukumnya hadir langsung menemui pedagang untuk musyawarah mufakat,” tambahnya.
Audiensi malam itu ditutup dengan kesepakatan massa pedagang untuk tetap mengawal isu ini hingga Wali Kota Pasuruan duduk bersama memutus polemik relokasi Pasar Besar.
Penulis : Chu






