Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN (realitapublik.id) — Puluhan pedagang buah Kota Pasuruan mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (11/9/2026) malam. Mereka menuntut solusi konkret atas merosotnya omzet pendapatan secara drastis pasca kebijakan relokasi ke dalam area Pasar Besar.

 

Audiensi malam tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pagi harinya. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD H. M. Toyib, Ketua Komisi II Bahruddin beserta jajaran, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Slamet, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan Ayi Suhaya, S.H.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang, Ratna, membeberkan keprihatinan ekonomi yang dialami para pedagang sejak dipindahkan ke dalam pasar. Sepinya pembeli membuat pendapatan mereka terjun bebas hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup harian.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

 

“Kami meminta agar diizinkan kembali berjualan di area luar pasar demi menyambung hidup,” tegas Ratna di hadapan wakil rakyat.

 

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Disperindag, Slamet, menjelaskan bahwa penataan PKL sebenarnya telah melalui sosialisasi panjang sejak era kepemimpinan sebelumnya. Selain demi menjaga keadilan bagi pedagang yang ada di dalam, pihak dinas menyebut Wali Kota belum mengizinkan PKL berjualan di luar karena alasan kebersihan kawasan yang dinilai kurang terjaga.

 

Pernyataan dari pihak Disperindag langsung disanggah keras oleh Ayi Suhaya. Di hadapan para legislator, para pedagang secara serentak menyatakan kesiapan penuh untuk mengelola kebersihan secara mandiri serta bersedia swadaya membangun tenda lapak tanpa membebani APBD.

Baca Juga :  Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, H. Putra Jaya Umar Imbau Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba, Judol, dan Hiburan Malam Berlebih

 

Merespons para pedagang, Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengabaikan atau mengubah kebijakan relokasi secara sepihak. Namun, pihak legislatif berkomitmen menjadi jembatan aspirasi.

 

“Kami mendengar, mencatat, dan menampung seluruh aspirasi panjenengan. Pemegang kebijakan eksekutif adalah Wali Kota. Keluhan terkait kelumpuhan ekonomi dan persoalan kebersihan ini akan segera kami bawa dan diskusikan langsung dengan Wali Kota untuk mencari jalan keluar terbaik,” tutur H M Toyib.

 

Ketidakhadiran unsur kepala daerah dalam pertemuan strategis ini memicu kekecewaan mendalam. Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., menilai pejabat dinas yang hadir tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Ayi mendesak pimpinan DPRD agar menggunakan hak panggilnya untuk menghadirkan Wali Kota Pasuruan pada agenda pertemuan lanjutan minggu depan.

 

“Rakyat itu juragannya! Wali Kota dan DPRD itu pelayan rakyat yang digaji oleh rakyat. Jangan terbalik, seolah-olah Wali Kota ini raja sampai tidak mau menemui rakyatnya,” tegas Ayi Suhaya usai audiensi.

 

“Kalau cuma diwakilkan, keputusan selalu dilempar-lempar. Maka dalam pertemuan lanjutan minggu depan, Wali Kota wajib hukumnya hadir langsung menemui pedagang untuk musyawarah mufakat,” tambahnya.

 

Audiensi malam itu ditutup dengan kesepakatan massa pedagang untuk tetap mengawal isu ini hingga Wali Kota Pasuruan duduk bersama memutus polemik relokasi Pasar Besar.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Kritik Perda PDRD Pasuruan, Poros Tengah: Menata Kota Tanpa Perhatikan Kaum Miskin Adalah Pengkhianatan!
Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  
Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek
Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3
Sempat Lepas dan Bikin Geger Warga, Kerbau Kurban Haul Mbah Nur Walangsanga Berhasil Ditemukan Selamat
Sembunyi di Kebun Belakang Pasar Laladon, Penjualan Tramadol Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Harumkan Nama Orang Tua dan Daerah, Putra Asal Lampung Utara Resmi Naik Pangkat Lettu Pomau
Menyulap Desa demi Ribuan Tamu: Ketulusan Warga Bandar Abung Hidupkan Gotong Royong dan Ekonomi
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Kritik Perda PDRD Pasuruan, Poros Tengah: Menata Kota Tanpa Perhatikan Kaum Miskin Adalah Pengkhianatan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sempat Lepas dan Bikin Geger Warga, Kerbau Kurban Haul Mbah Nur Walangsanga Berhasil Ditemukan Selamat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Harumkan Nama Orang Tua dan Daerah, Putra Asal Lampung Utara Resmi Naik Pangkat Lettu Pomau

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Menyulap Desa demi Ribuan Tamu: Ketulusan Warga Bandar Abung Hidupkan Gotong Royong dan Ekonomi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Peringati Anniversary ke-7, Media Lumbung Berita Gelar Santunan dan Pentas Seni

Berita Terbaru