MALANG, realitapublik.id — Gelombang kecaman keras terus bermunculan menyusul insiden dugaan penganiayaan yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, hingga mengalami luka di bagian bibir dan harus menjalani perawatan medis. Tindakan premanisme yang dibungkus dengan dalih penyampaian aspirasi tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman nyata terhadap tatanan demokrasi dan supremasi hukum.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, S.E., M.M., melontarkan kritik pedas terhadap aksi main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa ruang publik dan panggung demokrasi di Malang tidak boleh dinodai oleh perilaku barbarian yang mengandalkan otot ketimbang akal sehat.
“Demokrasi itu adu gagasan, adu argumen, bahkan silakan kritik dengan lantang! Tapi kalau tangan sudah melayang dan fisik dirusak, itu bukan lagi perbedaan pendapat—itu murni kejahatan premanisme! Jangan sembunyi di balik topeng ‘menyampaikan aspirasi’ untuk menghalalkan kekerasan,” tegas Fatkhurrozi, Jumat (12/9/2026).
Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Malang, GP Ansor menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak jajaran kepolisian untuk bertindak tegas, cepat, dan tanpa kompromi. Fatkhurrozi menggarisbawahi bahwa aparat tidak boleh terkesan ragu atau ‘lembek’ menghadapi para pelaku kekerasan, demi menjaga rasa aman seluruh warga negara.
“Siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya, tidak boleh ada yang merasa kebal hukum di tanah Malang! Proses hukum ini harus berjalan objektif, transparan, dan tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan ada persepsi bahwa hukum tumpul saat berhadapan dengan aksi kejahatan fisik di ruang publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, GP Ansor mengingatkan seluruh pihak agar tidak memicu eskalasi konflik yang lebih luas, sembari menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Malang ini rumah bersama, bukan arena tarung bebas. Silakan bersuara keras, tetapi kekerasan fisik tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Polisi harus buktikan bahwa hukum masih punya taring untuk melindungi warga dan menindak tegas siapa saja yang merusak kedamaian,” pungkas Fatkhurrozi.
Penulis : Bil






