Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id — Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK DWP 1 Mlandingan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo menuai sorotan tajam. Proyek strategis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp557.828.695,00 ini diindikasi kuat menabrak berbagai aturan teknis, keselamatan kerja, hingga diduga sarat kebohongan publik terkait penggunaan tenaga kerja lokal.

Kegiatan fisik dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kepala TK DWP 1 Mlandingan, Nining, menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih selama tiga minggu. “Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola,” ujar Nining saat dikonfirmasi, Rabu, 23 September 2026.

Nining juga mengeklaim secara lisan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal sekitar sekolah. “Pekerjanya orang sini, saya pekerjanya, saya yang mencari pekerjanya, pekerjanya orang sini, temannya (pekerja) sklop itu,” dalihnya. Ia menambahkan, infrastruktur yang tengah dibangun meliputi ruang UKS, kantor, dan ruang kelas.

Baca Juga :  Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Namun, penyampaian Nining tersebut berbanding terbalik dengan hasil konfirmasi langsung di lapangan. Mandor proyek bernama Toto justru membongkar fakta bahwa seluruh pekerja di lapangan dibawa dari luar wilayah Mlandingan.

“Pekerjanya orang Situbondo timur semua,” ungkap Toto terus terang.

Toto menyebutkan ada belasan pekerja yang diboyongnya dari wilayah Situbondo timur. “Pekerjanya semua ada 18 orang. Lima tukang, lainnya adalah kuli,” beber Toto. Kenyataan ini sontak memperkuat proyek bantuan pemerintah ini diduga telah dikerjakan oleh pihak ketiga secara terselubung yang menabrak esensi swakelola.

Abaikan K3 dan Mutu Beton

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Sorotan tidak berhenti pada masalah asal pekerja. Mutu fisik bangunan sekolah anak usia dini ini turut dipertanyakan lantaran proses pencampuran material semen dan pasir terpantau dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk beton (molen).

Saat dikonfirmasi mengenai metode konvensional tersebut, Mandor Toto mengaku tidak tahu-menahu apakah hal itu sesuai aturan baku atau tidak. “Saya tidak tahu, saya cuma kerja,” kilahnya pendek.

Pelanggaran kasatmata juga terlihat dari pengabaian aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Di lokasi, para pekerja kedapatan beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan, sepatu pelindung (boot), maupun sarung tangan.

Ironisnya lagi, Kepala TK, Nining, menunjukkan sikap enggan melayani pertanyaan jurnalis secara transparan saat hendak dimintai keterangan lebih mendalam terkait rencana jangka panjang terkait fasilitas area bermain anak didik mengingat sebagian area terbuka di sekitar lokasi sekolah tersebut kini tengah didirikan bangunan gedung baru.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

“Kalau ditanya mendetail gak ada gunanya juga. Tempat bermain ada di sebelah barat ada, itu cukup sekali. Maaf ya saya mau zoom,” cetus Nining seraya memotong wawancara.

Sikap tertutup pihak sekolah serta keterangan kepala sekolah dengan mandor yang kontradiktif soal pekerja ini memicu desakan dari masyarakat agar Kementerian Pendidikan bersama Inspektorat Kabupaten Situbondo segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk selanjutnya dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja P2SP TK DWP 1 Mlandingan, baik secara administrasi penggunaan anggaran, penerapan K3, maupun dugaan proyek bantuan pemerintah ini dialihkan ke pihak ketiga secara terselubung yang menabrak esensi swakelola.(*)

Penulis : Hakim

Berita Terkait

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Berita Terbaru