Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi Semarang dihentikan sementara usai ditemukannya dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa ratusan siswa dan belasan guru SMKN 6 Semarang. Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah para korban mengonsumsi sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Keputusan penghentian sementara ini diambil guna mempermudah proses investigasi serta memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara mendalam.

 

Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Hadi Riajaya, mengonfirmasi bahwa langkah penanganan cepat dan evaluasi lintas sektor telah dilakukan sejak Jumat (31/7/2026).

 

“Kami sudah melakukan investigasi lintas sektor yang melibatkan KPPG Semarang, Koordinator Regional Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Kota Semarang, Koordinator Kecamatan Semarang, Babinsa, Polrestabes Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Dapur operasional kami suspend (hentikan) sementara karena bagi BGN, keselamatan penerima manfaat adalah yang paling utama dan menjadi prioritas,” tegas Hadi Riajaya, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga :  Tali Plastik Ditemukan dalam Roti Olahan Toko DEA Bakery Kota Pasuruan, Konsumen Mengaku Nyaris Tertelan

 

Pihak KPPG Semarang terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh korban terdampak yang menjalani perawatan medis, baik di puskesmas maupun rumah sakit setempat. Selain itu, pendalaman terhadap kronologi tahapan persiapan hingga pendistribusian makanan terus dilakukan.

 

Berdasarkan hasil investigasi sementara, pasokan bahan baku yang terdiri dari bumbu, buah, daging ayam, tahu, dan sayuran tiba di SPPG Karangturi secara bertahap pada Rabu (29/7/2026) antara pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

 

Proses persiapan bahan dimulai pada malam harinya sekitar pukul 18.55 WIB, meliputi pencucian bahan, pengukusan tahu, hingga proses marinasi ayam pada pukul 19.30 WIB selama satu jam.

 

Selanjutnya, pada Kamis (30/7/2026) dini hari pukul 00.30 WIB, tim pengolahan mulai memasak bumbu rendang, tahu, dan sayuran. Setelah melalui uji organoleptik dan penimbangan gramasi oleh ahli gizi pada pukul 04.00 WIB, makanan kemudian dikemas dan didistribusikan ke sekolah dalam dua tahap penerbangan/kloter, yakni pada pukul 06.00 WIB dan 08.10 WIB.

 

Laporan mengenai munculnya gejala gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare baru diterima pihak SPPG dari pengelola sekolah pada Jumat (31/7/2026) pukul 09.40 WIB.

Baca Juga :  Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi "Arya Junior"

 

Langkah penghentian sementara operasional SPPG Karangturi dinilai sebagai bentuk transparansi dan ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengevaluasi tata kelola penyediaan gizi di lapangan. Langkah ini penting agar program strategis MBG yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berjalan secara akuntabel, aman, dan tepat sasaran.

 

Masyarakat dan pihak sekolah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pengelola SPPG di seluruh wilayah diimbau untuk senantiasa mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi ketat dari BGN demi menjamin kualitas serta keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan
SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026
Bawa Sabu 100,41 Gram, Seorang Pria di Bukit Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara
Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”
Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:56 WIB

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bawa Sabu 100,41 Gram, Seorang Pria di Bukit Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru