LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Ayla tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang, mengakibatkan dua orang siswi meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban meninggal dunia (MD) dalam peristiwa tragis ini adalah:
Siti Komaria (17), warga Desa Hanakau.
Haipipita (14), warga Desa Hanakau.
Peristiwa bermula saat kedua korban yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 1310 BID hendak melintasi rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Negara Ratu. Di saat yang bersamaan, KA Babaranjang dengan nomor lokomotif 4049 melintas dari arah berlawanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat terhindarkan. Kerasnya benturan mengakibatkan mobil ringsek dan menyebabkan kedua remaja tersebut mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.
Warga sekitar bersama petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap kedua korban. Jenazah keduanya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Insiden di perlintasan sebidang ini menyisakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut baik dari pihak PT KAI, Dinas Perhubungan (Dishub), maupun Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara terkait detail penanganan kecelakaan tersebut. (*)
Penulis : Rody Sandra






