Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menyepakati 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Puluhan regulasi baru ini dirancang untuk memperkuat fondasi hukum, mempercepat pembangunan, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga :  Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (28/9/2026).

“Penyusunan Propemperda ini merupakan langkah krusial agar pembentukan hukum di daerah berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan regulasi di atasnya,” ujar Marindo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Pihak Pemprov memastikan akan terus menjaga sinergitas dengan legislatif agar draf hukum yang digodok bersifat responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci utama agar peraturan daerah (perda) yang dilahirkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang kuat.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Melalui komitmen bersama ini, implementasi 28 Raperda pada 2027 diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan, melainkan menjadi stimulus nyata bagi percepatan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik di seluruh wilayah Lampung.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok
Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila
Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower
Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  
Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar Rosul: Media Punya Peran Strategis Kawal Demokrasi
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:36 WIB

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok

Selasa, 29 September 2026 - 16:55 WIB

Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 19:58 WIB

Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WIB

Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”

Minggu, 27 September 2026 - 17:04 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar Rosul: Media Punya Peran Strategis Kawal Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 15:13 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi

Berita Terbaru