LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Sorotan kali ini tertuju pada SMP Negeri 1 Abung Pekurun yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Isroni.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk empat pos utama di sekolah tersebut pada Tahun Ajaran 2025 mencapai total Rp354.738.600. Empat pos belanja yang disorot meliputi pengembangan perpustakaan, asesmen atau evaluasi pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana (sapras), serta pembayaran honorarium.
Namun, besarnya anggaran negara yang digelontorkan diduga tidak sebanding dengan kondisi fisik maupun realisasi kegiatan di lapangan.
Berikut rincian alokasi anggaran BOSP SMPN 1 Abung Pekurun Tahun 2025:
Tahap 1 2025:
Pengembangan Perpustakaan: Rp1.878.000
Asesmen / Evaluasi Pembelajaran: Rp32.082.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp83.331.000
Pembayaran Honorarium: Rp80.100.000
Tahap 2 2025:
Pengembangan Perpustakaan: Rp51.473.600
Asesmen / Evaluasi Pembelajaran: Rp27.232.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp27.642.000
Pembayaran Honorarium: Rp51.000.000
Akumulasi Total 2025:
Pengembangan Perpustakaan: Rp53.351.600
Asesmen / Evaluasi Pembelajaran: Rp59.314.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp110.973.000
Pembayaran Honorarium: Rp131.100.000
Total Keseluruhan (4 Pos): Rp354.738.600
Lompatan anggaran pada pos pengembangan perpustakaan menjadi salah satu poin yang dipertanyakan. Pada Tahap 1, alokasi untuk perpustakaan tercatat Rp1,87 juta, kemudian melonjak drastis menjadi Rp51,47 juta pada Tahap 2. Kendati demikian, kondisi fasilitas perpustakaan di lokasi diduga minim peningkatan.
Hal serupa ditemui pada alokasi pemeliharaan sarana prasarana yang menelan biaya lebih dari Rp110 juta serta kegiatan asesmen senilai Rp59 juta. Kualitas perbaikan fisik gedung dan sarana pendukung kegiatan evaluasi dinilai masyarakat belum mencerminkan nilai anggaran yang diserap.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah berupaya menghubungi Kepala SMPN 1 Abung Pekurun, Isroni, untuk meminta konfirmasi dan hak jawab. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran BOSP di SMPN 1 Abung Pekurun demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dana publik. (*/Rody Sandra)
Editor : Red






