PEKALONGAN, realitapublik.id — Kebakaran hebat menghantam sebuah gudang penyimpanan kayu yang berlokasi di Gang Patung, Desa Gembong, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026) siang. Insiden tersebut dipicu oleh sisa pembakaran sampah di area gudang yang kembali menyala dan menyambar tumpukan material kayu.
Peristiwa bermula saat lima orang pekerja melakukan pembakaran sampah di area gudang. Kendati sempat dipastikan padam sebelum ditinggalkan, bara api tersembunyi (smoldering) mendadak kembali membesar dan menyambar material kayu kering di sekitarnya.
Saksi mata di lokasi, Hasan, menuturkan bahwa kepulan asap dan gejolak api baru disadari warga setelah para pekerja pergi dari lokasi.
“Api merembet cepat ke tumpukan kayu yang tinggi, lalu menjalar hingga membakar struktur bagian atas bangunan,” ujar Hasan di lokasi kejadian, Senin (21/9/2026). Warga sekitar sempat bergotong royong membobol akses masuk untuk menjangkau titik api sembari menunggu bantuan pemadam tiba.
Menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan langsung diterjunkan ke lokasi. Guna mempercepat penanganan, tiga unit armada Damkar Kabupaten Pekalongan mendapat dukungan tambahan berupa satu unit Damkar Kota Pekalongan serta satu unit armada dari Kodim, sehingga total lima armada dikerahkan.
Petugas Damkar Kabupaten Pekalongan, Yodo, mengungkapkan bahwa tebalnya tumpukan material kayu menjadi kendala utama yang memperlambat proses penjinakan api.
“Awalnya pembakaran sampah dikira sudah benar-benar padam. Namun setelah ditinggal, api menyala kembali dan langsung membesar. Hingga sore hari, petugas masih berfokus melakukan proses pendinginan untuk memadamkan sisa bara di bagian dalam tumpukan kayu,” terang Yodo.
Kendati merusak struktur bangunan dan melahap material kayu dalam jumlah besar, Yodo memastikan kobaran api berhasil dilokalisasi sehingga tidak merembet ke permukiman padat penduduk di sekitar lokasi.
Pihak Damkar mengonfirmasi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Sementara itu, total kerugian material masih dalam proses pendataan dan penyelidikan oleh pihak berwenang. (*)






