Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

PASURUAN realitapublik.id — Penyidik Polres Pasuruan Kota membeberkan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan seorang wanita berinisial IL, yang mengaku sebagai wartawati, Senin (26/10/2026).

 

Dalam menangani perkara ini, kepolisian menegaskan pentingnya ketelitian serta penunjukan personel yang tepat. Kasus yang menyangkut tindak pidana ITE dinilai memiliki karakteristik teknis yang spesifik dan berbeda dari tindak pidana konvensional.

Baca Juga :  Keluhan Tarif Parkir Membebani, Keluarga Pasien Rawat Inap RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Minta Kebijakan Khusus

 

Menurut keterangan penyidik, penanganan perkara ini sempat mengalami dinamika internal berupa pergantian personel penanggung jawab di penyidik ITE Kejaksaan. Meski sempat memunculkan tantangan dalam hal adaptasi penanganan, hal tersebut dipastikan tidak mengurangi esensi penegakan hukum yang sedang berjalan.

 

Penyidik menjelaskan bahwa tindak pidana ITE memerlukan pendekatan pembuktian yang berbeda dibanding perkara konvensional. Jika pidana konvensional berfokus pada unsur-unsur pidana umum, kasus ITE jauh lebih menitikberatkan pada aspek transmisi data digital dan sarana elektronik.

Baca Juga :  Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi: Gempa Hybrid dan Guguran Dominasi Pengamatan Malam

 

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan profesional, koordinasi teknis kini dialihkan kepada penyidik yang berpengalaman di bidang penanganan ITE.

 

“Tapi tetap, korelasi sama yang biasa ngurusi ITE-ITE,” ujar penyidik.

 

Meski terdapat proses penyesuaian akibat pergantian personel di tengah jalan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini secara cermat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah lanjutan yang akan ditempuh antara lain menghadirkan keterangan ahli di bidangnya guna memperkuat pembuktian perkara, dilanjutkan dengan tahapan pemanggilan klarifikasi hingga potensi penetapan tersangka.

Baca Juga :  Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati

 

Sementara itu, pihak pelapor, Saichu dan publik kini menantikan tindak lanjut serta langkah tegas dari pihak kepolisian tanpa pandang bulu terhadap terduga pelaku, agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum UU ITE yang berlaku.

Penulis : Red

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Kota Pasuruan Dikeluhkan Warga: Antara Anggaran Perbaikan dan Bayang-Bayang “Muspro”
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Jumat Berkah, Polsek Tumijajar Bagikan Hasil Panen Sawah Kolam Biosaka, Wujudkan Kedaulatan Pangan
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Normalisasi Sungai Kota Pasuruan Dikeluhkan Warga: Antara Anggaran Perbaikan dan Bayang-Bayang “Muspro”

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Berita Terbaru