PASURUAN, realitapublik.id — Didorong rasa keprihatinan atas lambannya tata kelola pelayanan publik, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan (Porte) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 11 November 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terbuka terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan.
Fokus utama sorotan Aliansi Porte tertuju pada tersendatnya proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut perwakilan koordinator Aliansi Porte, permohonan izin yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat dan pelaku usaha tersebut disinyalir mengalami kemacetan hingga hampir satu tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi serta menghambat percepatan roda perekonomian daerah di Kota Pasuruan.
“Pelayanan publik semestinya menghadirkan kemudahan dan kepastian, bukan justru memicu ketidakpastian yang merugikan kepada masyarakat. Ketika ruang dialog belum membuahkan hasil konkrit, aksi ini menjadi sarana kami untuk menyuarakan aspirasi demi keadilan,” ungkap salah satu perwakilan Aliansi Porte.
Gerakan kontrol sosial ini diharapkan dapat mendorong evaluasi menyeluruh di internal Dinas PUPR Kota Pasuruan, agar sistem perizinan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu dan sesuai arahan regulasi.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap. Kinerja jajaran dinas terkait dinilai tidak becus dan perlu diselaraskan kembali agar seirama dengan visi dan komitmen Kepala Daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Aksi damai yang direncanakan pekan depan tersebut diharapkan mampu membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kebijakan, guna mengurai hambatan birokrasi dan menghadirkan solusi konkret atas penataan perizinan di Kota Pasuruan. (SN)






