PEMALANG, realitapublik.id — Guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Langkah cepat ini diambil usai Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, posisi kepala daerah tidak boleh mengalami kekosongan kekuasaan saat terjadi permasalahan hukum.
“Secara regulasi, selepas adanya penetapan tersangka, posisi kepala daerah tidak boleh kosong. Oleh karena itu, kami telah menunjuk Wakil Bupati Pemalang sebagai Plt Bupati,” ujar Sumarno saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/07/2026).
Sumarno menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Pemalang tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan akan segera diserahkan kepada Nurkholes.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaksanaan roda pemerintahan di Pemalang dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Pemprov Jateng berharap penunjukan Nurkholes dapat menjaga stabilitas daerah dan memastikan lini pelayanan publik kepada masyarakat Pemalang tetap berjalan optimal.
“Apapun hiruk-pikuk yang terjadi di daerah, jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Sumarno.
Sebagai langkah evaluasi dan pengawasan, Sekda Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi dijadwalkan akan segera melakukan peninjauan serta asesmen langsung ke Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat.
Sebelum ditunjuk sebagai Plt Bupati, Nurkholes merupakan Wakil Bupati Pemalang periode 2025–2030. Pasangan Anom Widiyantoro–Nurkholes berhasil memenangkan Pilkada Pemalang dengan perolehan 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah.
Pria kelahiran Pemalang, 5 Agustus 1967 ini dikenal luas oleh masyarakat setempat. Selain berlatar belakang sebagai purna ASN (pensiunan PNS), Nurkholes juga dikenal sebagai pengusaha dan pemilik objek wisata Comal Baru Water Park.
Dari segi latar belakang pendidikan, Nurkholes menuntaskan jenjang Sarjana (S1) Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1986–1991), lalu melanjutkan jenjang Magister (S2) Sains di Universitas Diponegoro (1997–2002). Sebelum aktif di panggung politik, ia memiliki rekam jejak panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Grobogan dan Pemkab Pemalang.
Masyarakat Kabupaten Pemalang berharap di bawah kepemimpinan Plt Bupati Nurkholes, tata kelola pemerintahan daerah dapat segera pulih, bersih dari praktik korupsi, serta senantiasa memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
Penulis : Fery Eka spt






