Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas insiden dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang terduga tersangka kasus judi online (judol) saat proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

 

Langkah tersebut disampaikan jajaran kepolisian sebagai wujud tanggung jawab moral serta respons atas keprihatinan publik yang berkembang. Polres Pasuruan memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Guna mengungkap fakta penangkapan secara menyeluruh, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang terlibat.

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Persiapan Sambut HUT ke-81 RI di Jatibanteng, Ini Langkah Strategis Forpimca

 

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (04/08/2026).

 

Joko menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum personel, Polres Pasuruan tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri, aturan disiplin, maupun hukum pidana yang berlaku. Perkembangan hasil pemeriksaan juga akan dibuka secara berkala kepada publik.

Baca Juga :  Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses evaluasi internal ini tidak menghambat fokus jajarannya dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti curanmor, narkoba, perjudian online, maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun, seluruh tindakan kepolisian wajib dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto.

 

Di sisi lain, jajaran Polsek Beji bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat telah mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam, permohonan maaf, serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon

 

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Kapolsek Beji.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara ini secara rasional serta tidak terpengaruh oleh isu atau informasi spekulatif yang belum pasti kebenarannya. Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Pasuruan.

Penulis : Hum/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama “Merdeka” hingga “Garuda”
Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan
Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama “Merdeka” hingga “Garuda”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Berita Terbaru