Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas insiden dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang terduga tersangka kasus judi online (judol) saat proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

 

Langkah tersebut disampaikan jajaran kepolisian sebagai wujud tanggung jawab moral serta respons atas keprihatinan publik yang berkembang. Polres Pasuruan memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Guna mengungkap fakta penangkapan secara menyeluruh, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang terlibat.

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

 

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (04/08/2026).

 

Joko menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum personel, Polres Pasuruan tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri, aturan disiplin, maupun hukum pidana yang berlaku. Perkembangan hasil pemeriksaan juga akan dibuka secara berkala kepada publik.

Baca Juga :  Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses evaluasi internal ini tidak menghambat fokus jajarannya dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti curanmor, narkoba, perjudian online, maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun, seluruh tindakan kepolisian wajib dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto.

 

Di sisi lain, jajaran Polsek Beji bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat telah mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam, permohonan maaf, serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Telan APBN Rp195 Juta, Proyek P3-TGAI di Bandar Sakti Diduga Dikerjakan Asal Jadi

 

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Kapolsek Beji.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara ini secara rasional serta tidak terpengaruh oleh isu atau informasi spekulatif yang belum pasti kebenarannya. Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Pasuruan.

Penulis : Hum/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan
Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Berita Terbaru