Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas insiden dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang terduga tersangka kasus judi online (judol) saat proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

 

Langkah tersebut disampaikan jajaran kepolisian sebagai wujud tanggung jawab moral serta respons atas keprihatinan publik yang berkembang. Polres Pasuruan memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Guna mengungkap fakta penangkapan secara menyeluruh, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang terlibat.

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

 

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (04/08/2026).

 

Joko menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum personel, Polres Pasuruan tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri, aturan disiplin, maupun hukum pidana yang berlaku. Perkembangan hasil pemeriksaan juga akan dibuka secara berkala kepada publik.

Baca Juga : 

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses evaluasi internal ini tidak menghambat fokus jajarannya dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti curanmor, narkoba, perjudian online, maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun, seluruh tindakan kepolisian wajib dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto.

 

Di sisi lain, jajaran Polsek Beji bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat telah mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam, permohonan maaf, serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Sertijab Kasiwas dan Kasatresnarkoba

 

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Kapolsek Beji.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara ini secara rasional serta tidak terpengaruh oleh isu atau informasi spekulatif yang belum pasti kebenarannya. Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Pasuruan.

Penulis : Hum/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Sinergi Peringati HUT ke-81 TNI: Kodim 0819 Pasuruan dan Ningsih Tinampi Gelar Khitan Massal hingga Santunan Anak Yatim
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Kabar Gembira Warga Jateng: Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2026
Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

Sinergi Peringati HUT ke-81 TNI: Kodim 0819 Pasuruan dan Ningsih Tinampi Gelar Khitan Massal hingga Santunan Anak Yatim

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

Kabar Gembira Warga Jateng: Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2026

Senin, 21 September 2026 - 23:38 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru