Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Kembali Menerpa SMAN 1 Gondangwetan Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Isu dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, tuduhan tersebut mengarah ke SMAN 1 Gondangwetan yang berlokasi di Jalan Raya Bromo, Teratai, Karang Sentul, Kecamatan Gondangwetan.

 

Sejumlah orang tua siswa mengadukan beban finansial yang mereka alami kepada awak media pada Selasa (22/9/2026). Di tengah himpitan ekonomi, mereka mengaku merasa terbebani oleh kewajiban iuran sekolah yang dinilai mencekik. Mereka juga mempertanyakan realisasi program sekolah negeri gratis yang dicanangkan pemerintah.

 

Menurut penuturan salah satu orang tua siswa, pihak sekolah menetapkan nominal penarikan hingga Rp1.800.000 per siswa. Bagi keluarga kurang mampu yang menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, pihak sekolah memberikan keringanan potongan sebesar Rp800.000. Artinya, siswa tetap diwajibkan membayar sisa penarikan sebesar Rp1.000.000 secara mencicil.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

 

“Saya dapat keringanan dari Rp1.800.000 menjadi Rp1.000.000. Tapi karena belum ada uang, saya baru bisa menyicil Rp100.000 dan masih kurang Rp900.000. Kalau belum mencicil, kartu ujian (kartu hijau) tidak diberikan,” ungkap salah satu wali murid.

 

Beban tersebut diduga makin menguat lantaran adanya syarat pembayaran sebelum pelaksanaan ujian. Wali murid mengaku terpaksa membayar uang tunai Rp100.000 agar anaknya mendapatkan kartu ujian, meski bukti kuitansi yang diterima diduga tanpa stempel resmi sekolah.

Baca Juga :  733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

 

Praktik penarikan uang yang bersifat wajib dan dikaitkan dengan syarat ujian ini dinilai bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan tersebut secara tegas melarang sekolah maupun komite melakukan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat kepada orang tua/wali murid, terlebih mengaitkannya dengan hak akademik siswa.

 

Saat dikonfirmasi mengenai keluhan para wali murid tersebut, pihak SMAN 1 Gondangwetan melalui Guru Bimbingan Konseling (BK) membantah keras tuduhan yang beredar. Pihak sekolah menyampaikan empat poin klarifikasi:

Baca Juga :  Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

 

Tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Tanpa kartu kendali (kartu hijau) sekalipun, seluruh siswa tetap berhak dan diperbolehkan mengikuti ujian.

Ujian telah berlangsung selama dua hari dan seluruh siswa tercatat sudah dapat mengikuti ujian tanpa hambatan.

Dana yang ditarik bersifat sumbangan sukarela; orang tua murid yang tidak mampu dapat mengajukan pembebasan biaya sepenuhnya.

 

Meski pihak sekolah telah memberikan bantahan resmi, publik dan para wali murid akan terus memantau pelaksanaan komitmen tersebut di lapangan guna memastikan hak-hak akademik siswa tetap terpenuhi tanpa diskriminasi finansial.

Penulis : Chu

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Asisten 1 Kota Pasuruan Hadiri Puncak Peringatan HUT Pramuka Ke-66 Se-Jawa Timur
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit
Peduli Lansia, DPD II Golkar Tubaba Bagikan Paket Sembako di Tiyuh Candra Mukti
Klarifikasi Kepala SMPN 11 Pekalongan: Insiden Antarsiswa Murni Perkelahian, Kini Berakhir Damai
Tanamkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini, Cendekia Islamic Preschool Meriahkan HUT ke-81 RI
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Kembali Menerpa SMAN 1 Gondangwetan Pasuruan

Jumat, 18 September 2026 - 21:40 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Kamis, 3 September 2026 - 02:59 WIB

Asisten 1 Kota Pasuruan Hadiri Puncak Peringatan HUT Pramuka Ke-66 Se-Jawa Timur

Rabu, 2 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Peduli Lansia, DPD II Golkar Tubaba Bagikan Paket Sembako di Tiyuh Candra Mukti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Klarifikasi Kepala SMPN 11 Pekalongan: Insiden Antarsiswa Murni Perkelahian, Kini Berakhir Damai

Berita Terbaru