Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti

i

Barang bukti

Barang bukti, pisau yang digunakan pelaku.

 

PALI, realitapublik.id – Aksi nekat dilakukan oleh B (31), seorang terduga pelaku penggelapan motor di Kabupaten PALI. Pria asal Desa Terusan ini mencoba melawan petugas Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dengan sebilah pisau saat hendak ditangkap. Beruntung, polisi sigap melumpuhkannya sebelum timbul korban jiwa.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Muhammad Fikri. Korban melaporkan pelaku yang tidak kunjung mengembalikan sepeda motor Honda Beat warna pink bernomor polisi BG 3113 PAB yang dipinjamnya sejak Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

“Pelaku meminjam motor tersebut dengan alasan hendak mengantar istrinya ke Desa Talang Bulang. Namun, kendaraan tidak pernah kembali hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” ujar AKP Ardiansyah.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan. Setelah posisi pelaku terendus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Bukannya menyerahkan diri, tersangka B justru melawan. Ia mengeluarkan pisau sepanjang 25 sentimeter dari kantongnya dan mengancam keselamatan petugas.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban cedera,” tegas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau, serta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Saat ini, B telah mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lanjutan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 307 KUHP atas kepemilikan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB