Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti

i

Barang bukti

Barang bukti, pisau yang digunakan pelaku.

 

PALI, realitapublik.id – Aksi nekat dilakukan oleh B (31), seorang terduga pelaku penggelapan motor di Kabupaten PALI. Pria asal Desa Terusan ini mencoba melawan petugas Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dengan sebilah pisau saat hendak ditangkap. Beruntung, polisi sigap melumpuhkannya sebelum timbul korban jiwa.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Muhammad Fikri. Korban melaporkan pelaku yang tidak kunjung mengembalikan sepeda motor Honda Beat warna pink bernomor polisi BG 3113 PAB yang dipinjamnya sejak Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

“Pelaku meminjam motor tersebut dengan alasan hendak mengantar istrinya ke Desa Talang Bulang. Namun, kendaraan tidak pernah kembali hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” ujar AKP Ardiansyah.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan. Setelah posisi pelaku terendus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Daerah, Lemhannas RI Gembleng 25 Kepala Daerah di Jakarta hingga Singapura

Bukannya menyerahkan diri, tersangka B justru melawan. Ia mengeluarkan pisau sepanjang 25 sentimeter dari kantongnya dan mengancam keselamatan petugas.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban cedera,” tegas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau, serta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).

Baca Juga :  Bidik Atlet Berbakat, Disdikbud Tubaba Matangkan Kelas Khusus Olahraga

Saat ini, B telah mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lanjutan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 307 KUHP atas kepemilikan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:31 WIB

Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

Berita Terbaru