Jebak Korban Lewat Aplikasi MiChat, Komplotan Begal di Lampung Utara Digulung Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menggulung komplotan begal spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus umpan aplikasi kencan MiChat. Dalam operasi penyergapan tersebut, petugas meringkus empat orang pelaku dari berbagai lokasi persembunyian pada Rabu (22/07/2026).

Aksi kejahatan ini bermula dari laporan korban berinisial DR yang dijebak pada Jumat (10/07/2026) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Modus yang digunakan komplotan ini tergolong rapi. Korban yang berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat diminta untuk mengantarkannya pulang. Namun di tengah perjalanan, korban mendadak dihadang oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai pihak keluarga si perempuan. Korban kemudian diancam menggunakan benda mirip senjata api (senpi) jenis pistol, sebelum akhirnya sepeda motor miliknya dirampas paksa.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 RI, Tiyuh Kartasari Suku 2 Gelar Pesta Rakyat dan Pembagian Hadiah

Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat. Petugas awalnya berhasil meringkus dua pelaku utama, yakni AH (30) warga Kotabumi dan SP (31) warga Tanjung Bintang, saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencokok dua pelaku lainnya. Petugas menangkap MI (35) di kediamannya di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, serta SC (19) warga Pringsewu di sebuah rumah indekos kawasan Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan beraksi, satu pucuk benda menyerupai senpi jenis pistol, empat unit telepon genggam, serta kartu identitas dan helm milik korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat jajaran kepolisian atas laporan masyarakat.

“Kurang dari dua pekan setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku. Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Baca Juga :  Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan. Jangan mudah terpancing untuk bertemu di tempat sepi. Jika mengalami atau melihat tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rodi S

Editor : Red

Berita Terkait

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Berita Terbaru