SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis lingkungan hidup yang unik bernama “SELAMETAN” (Sebelum Menikah Menanam Tanaman).
Plt. Camat Jatibanteng, Slamet Muryanto, S.E., M.Msi., mengatakan, melalui program ini, setiap pasangan calon pengantin (catin) diajak menanam pohon produktif sebagai bagian dari rangkaian persiapan administrasi pernikahan.
“Langkah strategis ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih hijau di wilayah Jatibanteng, sekaligus memberikan warisan ekonomi hijau yang berharga bagi fondasi keluarga baru,” ujar Slamet, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut, Slamet memaparkan bahwa secara filosofis dan teknis, program “SELAMETAN” mengusung tiga pilar tujuan utama. “Pertama, komitmen rumah tangga. Pohon yang ditanam menjadi simbol pertumbuhan dan kelanjutan hubungan kedua mempelai hingga masa tua,” ujar Slamet.
Kedua, kesiapan keluarga baru. Menurutnya, program ini terintegrasi dengan konseling calon pengantin (catin), kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, pencegahan stunting, program Keluarga Berencana (KB), serta perencanaan keluarga.
Ketiga, kelestarian lingkungan dan ekonomi. “Pemilihan jenis tanaman produktif diproyeksikan memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” paparnya.
Inovasi “SELAMETAN” ini digerakkan secara bergotong-royong oleh Pemerintah Kecamatan bersama berbagai instansi lintas sektor di Kecamatan Jatibanteng, di antaranya Balai Penyuluh KB, KUA, Puskesmas, PKK, TPK, dan Kader KB, serta Pemerintah Desa.
“Kami Pemerintah Kecamatan Jatibanteng beserta instansi lintas sektor memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.
Slamet juga memaparkan bahwa inovasi ini mengusung misi ganda, yakni nilai ekologis dan kedalaman filosofis. Langkah ini merupakan cara pemerintah daerah melatih tanggung jawab sosial keluarga baru terhadap bumi.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa membangun keluarga baru juga berarti bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi tempat anak-cucu kita tinggal kelak,” ujar Slamet.

Mengenai teknis pelaksanaan, Sekcam Jatibanteng, Ganda Eka Prasetya, S.E., menambahkan bahwa setiap pasangan catin menyiapkan bibit tanaman secara mandiri.
“Jenis tanaman yang diutamakan adalah tanaman keras atau pohon buah produktif seperti mangga, durian, alpukat, dan lainnya,” kata Ganda.
Proses penanaman oleh Catin, lanjut Ganda, dilakukan sebelum pelaksanaan akad nikah.
“Nantinya, dokumentasi visual berupa foto atau video proses penanaman akan menjadi salah satu syarat kelengkapan administrasi yang harus diserahkan kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA), dan bagi pasangan catin yang tidak memiliki pekarangan rumah pribadi, pihak Pemerintah Desa akan menyediakan lahan konservasi khusus sebagai lokasi penanaman,” beber Ganda.
Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Jatibanteng, Heri Sugiarto, menyatakan pihaknya mendukung dan siap mengawal penuh program ini agar berjalan sukses di tingkat kader bawah.
Menurutnya, inovasi ini menjadi instrumen efektif dalam mengedukasi ketahanan keluarga sekaligus kelestarian alam secara simultan.
“Catin yang menanam pohon itu sebagai penanda dari tanda cinta mereka dan secara ekonomi bisa menghasilkan bila pohonnya sudah berbuah,” pungkasnya.(*)
Penulis : Hakim/Hakim






