LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggelar rapat Konsultasi Publik Tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun gagasan, masukan, dan aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, DPRD, pemerhati lingkungan, hingga elemen masyarakat. Konsultasi publik tersebut merupakan bagian integral dari tahapan penyusunan KLHS-RDTR guna memastikan setiap kebijakan penataan ruang memperhitungkan daya dukung serta daya tampung lingkungan di kawasan berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung tersebut.
Selain untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang, forum resmi ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai isu lingkungan strategis sebelum dokumen perencanaan ditetapkan secara resmi.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KLHS-RDTR tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif.
“Kajian lingkungan yang dibahas dalam diskusi publik ini diharapkan mendapat respons positif, sehingga proses penyusunan KLHS-RDTR dapat terdokumentasi dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Selamat berdiskusi, kita berharap kegiatan ini membuahkan pemikiran yang mengarah pada kemajuan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Hamartoni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistyawati, yang bertindak sebagai moderator, mengajak peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan realitas dan persoalan lingkungan di lapangan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar perumusan isu strategis berbasis data valid.
Diskusi berlangsung dinamis dengan mengemukanya sejumlah isu krusial. Salah satu fokus utama peserta adalah penanganan sampah perkotaan yang kian kompleks seiring laju pertumbuhan kawasan.
Pemerhati lingkungan sekaligus mantan Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, menilai pengelolaan sampah di Lampung Utara memerlukan langkah konkret berbasis kolaborasi. Pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) sebagai ujung tombak pengolahan sampah di tingkat wilayah.
“Keberadaan Uberli akan lebih efektif jika berkolaborasi dengan Bank Sampah. Dengan demikian, fokusnya bukan sekadar mengangkut sampah, melainkan mengurangi volume sampah melalui tata kelola berbasis masyarakat,” jelas Murni.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Nujum Masya, mantan Camat Kotabumi Selatan dan Kotabumi. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan merupakan kunci utama terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain sampah, kondisi sungai di wilayah perkotaan turut disorot. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, mengkritisi maraknya abrasi di beberapa titik aliran sungai yang diperparah oleh penumpukan sampah di bantaran hingga badan sungai.
Arnando meminta persoalan sungai dimasukkan dalam prioritas penyusunan RDTR karena berkaitan langsung dengan fungsi kawasan lindung, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pelestarian lingkungan perkotaan. Ia juga mengusulkan agar dokumen RDTR mampu mendorong pemerataan pembangunan dengan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar kawasan inti Kotabumi.
“Pemanfaatan lahan eks PT Nakau yang telah dikembalikan kepada Pemkab Lampung Utara sebenarnya dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik seperti stadion. Dengan begitu, pembangunan tidak menumpuk di pusat kota dan wilayah pinggiran ikut berkembang,” tegas Arnando.
Seluruh masukan dan aspirasi yang mengemuka dalam konsultasi publik ini dipastikan akan dipetakan sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan dokumen KLHS-RDTR Kawasan Perkotaan Kotabumi. (*)
Penulis : Rody Sandra






