Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon Kades PAW Selomukti, Abul Hasan. (Photo: realitapublik.id)

i

Balon Kades PAW Selomukti, Abul Hasan. (Photo: realitapublik.id)

Abul Hasan, balon Kades PAW Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. 

 

SITUBONDO, realitapublik.id – Abul Hasan, adalah salah satu tokoh yang telah resmi mendaftarkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo tahun 2026.

 

Ketika ditemui realitapublik.id di kediamannya di Desa Selomukti, pada Minggu (24/5/2026), tokoh yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan dan aktif di bidang pertanian serta keagamaan ini berkomitmen tidak mengumbar janji manis. Ia memilih fokus pada program konkret, utamanya optimalisasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dalam wawancara ini, Abul juga menyampaikan tentang potensi agraria Desa Selomukti. Abul menilai, potensi agraria Desa Selomukti dapat menjadi solusi strategis di tengah penurunan alokasi Dana Desa (DD). Demi mendorong kemandirian desa, ia mengaku telah menyiapkan sejumlah gagasan, salah satunya mengoptimalkan pengelolaan lahan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga :  Isi Pengajian Petik Laut Mlandingan Kulon, KH Ahmad Nawawi Sain Ajak Warga Bersyukur

 

“Jika pola pengelolaan lahan TKD dioptimalkan, saya optimistis Desa Selomukti mampu mencapai kemandirian, terintegrasi dalam pembangunan, serta membuka peluang usaha baru yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat,” ujar Abul.

 

Guna meminimalkan risiko gagal panen, Abul menjelaskan pemerintah desa ke depan dapat menerapkan skema pemanfaatan aset yang sah sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 melalui tiga opsi utama:

 

1. Sewa Produktif: Menyewakan lahan dengan tarif proporsional yang disesuaikan tingkat kesuburan tanah serta akses irigasi.

2. Bagi Hasil: Pemerintah desa menyediakan lahan dan modal sarana produksi, sementara petani mengelola tenaga kerja dengan sistem pembagian keuntungan yang disepakati bersama.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Keponakan Berusia 7 Tahun, LSM Pejuang 24 Desak Terdakwa Dihukum Maksimal

3. Kerja Sama Pemanfaatan (KSP): Berkolaborasi dengan investor swasta atau akademisi untuk membangun kawasan pertanian terpadu hingga agrowisata.

 

Selain ketiga opsi tersebut, Abul menekankan pentingnya gagasan keempat, yaitu penerapan teknologi pertanian presisi. Menurutnya, inovasi teknologi mutlak diperlukan untuk menekan biaya produksi sekaligus mendongkrak hasil panen secara signifikan.

 

Langkah strategis berikutnya adalah hilirisasi dan penguatan pasca-panen. Petani didorong untuk tidak langsung menjual produk pertanian dalam bentuk mentah demi mendapatkan nilai tambah yang maksimal.

 

“Kita bisa memfasilitasi proses grading & packaging (penyortiran dan pengemasan) agar produk lokal mampu menembus pasar ritel modern,” tuturnya.

Baca Juga :  Geger! Santriwati Pekalongan Melahirkan "Tanpa Hubungan", Ini Faktanya

 

Ia mencontohkan, saat harga komoditas seperti cabai atau melon anjlok, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama penggerak PKK dapat mengambil peran untuk mengolahnya menjadi produk turunan bernilai ekonomi tinggi, seperti pasta cabai atau olahan pangan kreatif lainnya.

 

“Di sisi lain, sinergi dan koordinasi aktif dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo akan terus kita jalin secara intensif,” tambah Abul.

 

Abul menegaskan, seluruh implementasi skema kerja sama pemanfaatan aset desa tersebut tetap mengacu pada regulasi resmi yang berlaku di JDIH Kementerian Dalam Negeri.

 

“Hal ini sangat penting agar seluruh proses administrasi memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana
Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen
Geger! Warga Situbondo Temukan Jasad Pria Asal Bondowoso Mengambang di Sungai Locancang
Tembus Hujan di Tengah Malam, Ketua DPD Golkar Tubaba Jenguk dan Beri Bantuan Lansia Sakit
Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sinte
Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya
Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIB

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 05:56 WIB

Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:35 WIB

Tembus Hujan di Tengah Malam, Ketua DPD Golkar Tubaba Jenguk dan Beri Bantuan Lansia Sakit

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:58 WIB

Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Narkotika Jenis Sinte

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:36 WIB

Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU

Berita Terbaru