Kabupaten Pekalongan, realitapublik.id — Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan area publik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pekalongan memperketat patroli di kawasan Alun-Alun Kajen serta kompleks perkantoran Bupati Pekalongan.
Langkah ini diambil setelah petugas dan warga menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) serta alat kontrasepsi (kondom) bekas di area tersebut. Temuan ini memicu keprihatinan publik, mengingat Alun-Alun Kajen merupakan pusat pemerintahan sekaligus ikon ruang publik Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai Kota Santri. Di kawasan tersebut juga berdiri replika Al-Qur’an raksasa yang menjadi simbol religiusitas daerah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, menegaskan bahwa pihak penegak perda telah meningkatkan frekuensi patroli rutin, termasuk menyisir lapak-lapak angkringan yang beroperasi di sekitar lokasi.
“Kami efektifkan patrolinya, termasuk menyisir beberapa tempat yang disinyalir digunakan untuk tempat nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam patroli sebelumnya, kami memang menemukan beberapa botol miras,” ujar Wahyu, Jumat (24/7/2026).
Pada patroli yang digelar Kamis (23/7/2026) malam, petugas kembali menemukan beberapa botol miras di kawasan Alun-Alun Kajen. Dari keterangan karyawan angkringan di lokasi, botol-botol miras tersebut dibawa sendiri oleh para pengunjung, bukan dijual oleh pemilik lapak.
Meski demikian, pihak Satpol PP tetap memberikan pembinaan dan edukasi tegas kepada para pedagang serta pekerja angkringan agar tidak menoleransi aktivitas melanggar aturan di tempat usaha mereka.
“Itu pengakuan dari karyawan angkringan. Namun, kami tetap memberikan pembinaan. Pedagang harus berani menolak pengunjung yang membawa minuman keras dan segera menyampaikannya atau melaporkannya kepada Satpol PP,” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, penyisiran dan patroli berkala akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di Alun-Alun Kajen.
Langkah cepat dan responsif dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan ini patut mendapat apresiasi dari warga. Upaya ini menjadi krusial dalam menjaga nilai-nilai norma, ketertiban umum, serta citra Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri yang religius dan kondusif.
Penulis : Fery Eka spt






