Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id– Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah sekaligus toko milik korban di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol atap toko, kemudian mengambil satu dompet berisi lima batang emas Antam dengan total berat 11 gram, uang tunai sebesar Rp28 juta, satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62.196.000.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Lima orang telah diamankan, terdiri dari tiga pelaku dan dua penadah berikut sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Herawati, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Waka Polres Lampung Utara Hadiri Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Way Rarem

 

Pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya telepon seluler milik korban yang berada dalam penguasaan penadah, yakni AP )25) dan IG (31).

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui, telepon seluler milik korban sempat berpindah tangan sebelum akhirnya mengarah kepada para pelaku utama. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

 

“Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku utama hingga akhirnya mengamankan EY (40), KS (27) dan A (27),” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S milik korban beserta kotaknya, satu unit telepon seluler Oppo, serta dua unit telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana.

 

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah IPTU Herawati.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon
Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Profesionalisme dalam Olah TKP, Polres Tubaba Sabet Juara I Lomba TPTKP Polda Lampung
Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku
Bentuk Dukungan Dunia Pendidikan, Polsek Tumijajar Isi Materi Pendidikan Karakter di SMK Muhammadiyah
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:21 WIB

Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:54 WIB

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:53 WIB

Profesionalisme dalam Olah TKP, Polres Tubaba Sabet Juara I Lomba TPTKP Polda Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:44 WIB

Bentuk Dukungan Dunia Pendidikan, Polsek Tumijajar Isi Materi Pendidikan Karakter di SMK Muhammadiyah

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:27 WIB