PEKALONGAN, realitapublik.id — Niat tulus dua remaja asal Pekalongan untuk mengulurkan tangan kepada sesama justru berbuah peristiwa mencekam. Berawal dari kepedulian terhadap seorang pria yang tampak tersesat, aksi sosial keduanya berubah menjadi ancaman keselamatan saat dalam perjalanan menuju kantor polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) dini hari di kawasan Bantaran Klego, Pekalongan Timur. Kejadian bermula ketika S (15) dan rekannya, R, yang sedang berada di kawasan Perumahan Limas, mendapati seorang pria berinisial M bertingkah seperti orang kebingungan dan mondar-mandir di pemukiman warga.
Tergerak oleh rasa peduli, S menghampiri dan menyapa M secara santun untuk menawarkan bantuan. Namun, karena interaksi tidak berjalan komunikatif dan M tidak dapat memberikan keterangan yang jelas, S dan R berinisiatif mengantarkannya ke Polsek Pekalongan Timur agar mendapatkan penanganan yang tepat dari pihak berwenang.
Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor. R bertindak sebagai pengemudi, S duduk di posisi tengah, sementara M berbonceng di posisi paling belakang.
Namun, situasi kondusif berubah mendadak saat rombongan melintas di depan SMPN 10 Pekalongan, kawasan Bantaran Klego. Secara tiba-tiba, M bertindak agresif dengan melayangkan pukulan dan menarik tubuh pengemudi dari belakang hingga kendaraan nyaris hilang kendali.
Demi keselamatan bersama, sepeda motor segera dihentikan. Situasi kian memanas saat M kembali melayangkan serangan fisik secara beruntun ke arah S, sehingga upaya membela diri tidak terhindarkan. Di tengah kondisi panik, R berupaya mencari bantuan ke lingkungan sekitar hingga akhirnya warga dan rekan-rekan korban datang untuk mengamankan M. Pria tersebut sempat menunjukkan perlawanan fisik sebelum akhirnya berhasil ditenangkan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pihak Polsek Pekalongan Timur segera melakukan tindakan mediasi dan pemeriksaan mendalam. Dari hasil penelusuran, polisi tidak menemukan identitas resmi pada diri M. Kepada penyidik, M mengaku berasal dari Kabupaten Demak.
Berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa M diduga kuat mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Temuan ini sekaligus mematahkan dugaan awal masyarakat yang sempat mengira M sebagai pelaku tindak pidana pembegalan.
Mengetahui kondisi kejiwaan M yang sebenarnya, orang tua dari kedua korban, yakni WL (orang tua S) dan RZ (orang tua R), menunjukkan empati yang mendalam. Atas dasar kemanusiaan, keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dan memohon agar M dapat dibantu untuk kembali ke daerah asalnya.
Merespons permohonan tersebut secara humanis, penyidik Polsek Pekalongan Timur memfasilitasi kepulangan M. Pada Jumat siang (24/7/2026), petugas mendampingi M menuju terminal dan membelikannya tiket bus agar dapat kembali ke Kabupaten Demak dengan aman.
Penulis : Wildan Purna Irawan






