SURABAYA, realitapublik.id — Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara II dalam ajang Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026. Kompetisi bergengsi ini digelar di Lapangan Tembak Mapolda Jawa Timur dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (08/07/2026).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., serta diikuti oleh jajaran Kapolres dan personel pilihan dari seluruh wilayah hukum Polda Jatim. Lomba ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai ajang kompetisi, melainkan bagian strategis dari pembinaan kemampuan personel untuk mengasah keterampilan, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam penggunaan senjata api.
Dalam arahannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengingatkan seluruh peserta mengenai tanggung jawab besar yang melekat pada pemakaian senjata api. Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir (last resort) yang hanya boleh ditempuh sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
“Penggunaan senjata api harus selalu mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, nesesitas, dan akuntabilitas,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Jenderal berbintang dua tersebut juga mengajak seluruh jajaran Polda Jawa Timur untuk terus menggaungkan semangat “Jogo Jatim”. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan Polri selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi warga.
Keberhasilan AKBP Titus Yudho Uly menyabet podium kedua menjadi bukti nyata atas kompetensi tinggi dan profesionalisme yang dimiliki oleh unsur pimpinan di Polres Pasuruan Kota, khususnya dalam hal kemahiran menembak.
Prestasi impresif ini diharapkan mampu menularkan energi positif dan menjadi pemantik motivasi bagi seluruh anggota Polres Pasuruan Kota untuk terus meningkatkan kapasitas diri, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan operasional. Langkah ini krusial guna mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas kepolisian modern yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), profesional, serta tetap humanis. (*)







