Sistem Keamanan Dipertanyakan, Tahanan Titipan Kejaksaan Kabur dari Rutan Bangil

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id – Kinerja pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasuruan kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul dugaan kaburnya seorang tahanan kasus narkotika yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/6/2026). Peristiwa tersebut ditengarai terjadi bersamaan dengan pelaksanaan apel rutin petugas dan warga binaan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan tersebut diduga meloloskan diri melalui sisi selatan bangunan rutan. Pelaku diduga memanjat tembok pembatas setelah terlebih dahulu merusak kawat berduri yang terpasang sebagai pengaman tambahan di bagian atas pagar.

 

Saat tim media berada di lokasi untuk melakukan konfirmasi, atmosfer di dalam rutan tampak tegang dan tidak seperti hari biasanya. Ketika jurnalis sedang berbincang dengan salah satu staf Rutan bernama Alfi, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan, Sugeng, terlihat berjalan tergesa-gesa dengan raut wajah gelisah.

Baca Juga :  MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan

 

Ketika ditanya mengenai situasi yang sedang terjadi, Sugeng memberikan jawaban singkat menggunakan bahasa daerah.

 

“Petil kurang siji, iki sek bingung golek i (Palu kurang satu, ini masih bingung mencari),” ujarnya.

 

Tak berselang lama, sejumlah petugas rutan terlihat berlarian menuju area sebelah selatan kantor yang berbatasan langsung dengan tembok luar. Saat dikonfirmasi mengenai kegaduhan tersebut, Alfi berdalih bahwa keributan disebabkan oleh adanya pipa air PDAM yang bocor dan menyembur cukup tinggi.

 

Kendati demikian, informasi mengenai kaburnya tahanan ini diperkuat oleh pemberitaan di beberapa media siber. Dalam liputan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membenarkan kabar bahwa seorang tahanan titipan mereka dilaporkan sudah tidak berada di dalam sel penahanan.

 

Peristiwa ini pun memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait kualitas dan integritas sistem pengamanan rutan. Jika dugaan pelarian itu benar, hal ini menandakan adanya celah pengawasan yang sangat longgar, terlebih insiden terjadi saat momen apel yang seharusnya menjadi waktu krusial untuk memantau kelengkapan jumlah penghuni.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

 

Menanggapi kasus ini, praktisi hukum asal Pasuruan, Achmad Khusaeri, S.H., M.H., menyampaikan pandangan hukumnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tersangka berada di pundak kedua instansi terkait.

 

“Secara aturan yang berlaku, pihak Rutan selaku tempat penitipan dan lembaga penahan asal (Kejaksaan) memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan serta keberadaan tersangka selama masa penahanan. Jika tahanan diduga kabur dengan cara merusak pengaman menggunakan alat keras, hal ini mengindikasikan dua hal yang perlu diteliti: pertama, apakah sarana fisik pengamanan sudah memenuhi standar kelayakan; dan kedua, apakah sistem pengawasan pergerakan tahanan serta inventarisasi alat-alat kerja sudah dijalankan sesuai SOP,” ungkap Khusaeri.

Baca Juga :  Tak Terbukti Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Divonis Bebas

 

Ia menambahkan, insiden seperti ini tidak boleh dianggap remeh karena dapat menggerus kepercayaan publik terhadap kepastian hukum.

 

“Tindak lanjut yang harus dilakukan adalah investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti, apakah ada unsur kelalaian petugas atau faktor lain. Jika terbukti ada kecerobohan, perbaikan sistem dan penegakan disiplin atau sanksi tegas harus segera dijatuhkan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas Rutan Pasuruan belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai kronologi maupun identitas pasti tahanan yang kabur tersebut. Publik kini menantikan transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait agar spekulasi tidak liar berkembang di tengah masyarakat. (*)

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan
Suarakan Transparansi, LSM PEJUANG 24 dan FORLINDO JAYA Gelar Aksi Damai 404 di Kajen
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Dikejar hingga Depan Rumah, Pria di Kuripan Kertoharjo Ditusuk Kenalan
Situbondo Dilanda Rentetan Bencana, Rumah Ambruk, Rob hingga Pohon Tumbang
Tak Terbukti Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Divonis Bebas
Peduli Sesama, Anggota DPRD Lampung Maulidah Zauroh Salurkan Bantuan Kursi Roda
Bantah Hubungan Intim dengan AH, FZ Berencana Cabut BAP di Kepolisian
Rel Kereta Tanpa Palang Pintu Kembali Telan Korban: 2 Siswi Meninggal Tertabrak KA Babaranjang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:51 WIB

MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:34 WIB

Suarakan Transparansi, LSM PEJUANG 24 dan FORLINDO JAYA Gelar Aksi Damai 404 di Kajen

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:19 WIB

Tragedi Berdarah di Pekalongan: Dikejar hingga Depan Rumah, Pria di Kuripan Kertoharjo Ditusuk Kenalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:43 WIB

Situbondo Dilanda Rentetan Bencana, Rumah Ambruk, Rob hingga Pohon Tumbang

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Terbukti Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Divonis Bebas

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:14 WIB

Peduli Sesama, Anggota DPRD Lampung Maulidah Zauroh Salurkan Bantuan Kursi Roda

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:06 WIB

Bantah Hubungan Intim dengan AH, FZ Berencana Cabut BAP di Kepolisian

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:03 WIB

Rel Kereta Tanpa Palang Pintu Kembali Telan Korban: 2 Siswi Meninggal Tertabrak KA Babaranjang

Berita Terbaru