KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id — Warga di sekitar Terminal Bus Kota Pekalongan dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua kandungnya. Bayi yang diperkirakan berumur 4 hingga 6 hari tersebut ditemukan telantar pada Selasa pagi (04/08/2026).
Bayi mungil tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.50 WIB di sisi barat terminal, tepatnya di Jalan Patimura, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur. Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan menangis serta mengalami dehidrasi yang cukup serius hingga kulitnya tampak menguning akibat kekurangan cairan.
Mendapati hal tersebut, warga langsung melaporkannya kepada petugas piket terminal. Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian bergerak cepat bersama petugas kesehatan mendatangi lokasi dan langsung mengevakuasi sang bayi ke Puskesmas Sokorejo guna mendapatkan perawatan medis darurat.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Dies Ferra Ningtias, membenarkan peristiwa penemuan bayi tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah mendapatkan penanganan awal, kondisi kesehatan umum sang bayi sudah berangsur stabil.
“Pada pagi hari masyarakat menemukan bayi di sekitar terminal, lalu melaporkannya kepada petugas piket. Karena ditemukan di kawasan terminal, ada kemungkinan bayi ini dibawa dari luar daerah. Namun, dugaan tersebut masih terus kami dalami,” ujar AKBP Dies Ferra Ningtias kepada awak media, Selasa (04/08/2026).
Sebagai langkah kemanusiaan, Kapolres Pekalongan Kota menyatakan kesiapannya untuk menjadi ibu asuh sementara bagi bayi tersebut. Pihak kepolisian juga telah memberikan nama panggilan sementara, yaitu “Arya” atau “Arya Junior” nama yang diambil dari sosok Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah penemuan bayi.
“Sementara saya sebagai Kapolres akan memantau terus perkembangan bayi ini dan siap menjadi ibu asuhnya hingga seluruh proses penanganan hukum dan administratif selesai,” tegasnya.
AKBP Dies Ferra menambahkan, saat ini bayi tersebut masih dalam observasi tim medis dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses pendataan serta penanganan lebih lanjut. Apabila kelak ada masyarakat yang bermaksud mengadopsi, seluruh prosesnya wajib mengacu pada mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Dari sisi medis, Kepala Puskesmas Sokorejo, Ari Kurniasih, menjelaskan bahwa pemeriksaan tanda-tanda vital bayi seperti denyut jantung dan pernapasan dalam keadaan normal dengan berat badan 2,5 kilogram.
“Tanda-tanda vitalnya baik dan tidak ditemukan kelainan organ. Kondisi kulit yang sempat menguning murni dipicu oleh kurangnya asupan cairan atau dehidrasi. Berdasarkan kondisi tali pusar yang sudah lepas dan mengering, kami perkirakan usia bayi sekitar 4 hingga 7 hari,” terang Ari Kurniasih.
Aksi tanggap cepat kepolisian bersama tenaga medis dalam menyelamatkan bayi “Arya Junior” mendapat apresiasi luas dari masyarakat sekitar. Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang tua kandung yang tega menelantarkan buah hatinya tersebut.
Penulis : Fery Eka spt






