Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Tulang Bawang Barat realitapublik.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus dan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, Kejadian pada Bulan April 2024 Lalu.

 

Pelaku diketahui berinisial HK (27) Warga Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  Perangkat Desa Kalipancur Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Korban Pembunuhan

 

“Memang benar anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba telah berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap pelaku Curat yang terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu pada Tahun 2024 lalu, tanpa perlawanan,” jelasnya. Sabtu (15/08/2026)

 

Lebih lanjut ungkap Akp Juherdi, kejadian bermula pada Hari Sabtu 20 April 2024 sekira Pukul 19.30 Wib korban memarkirkan motor miliknya di garasi belakang rumah dengan kondisi motor terkunci stang akan tetapi kunci motor di letakkan di dasbor depan motor.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

 

Kemudian pagi hari keesokan harinya korban mendapati motor tersebut telah raib, korbanpun menduga pelaku mengambil motor miliknya dengan cara memasuki pekarangan rumah serta garasi dan mengambil kunci motor yang di letakkan di dasbor.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Ujar Kasat Reskrim.

 

Dirinya menambahkan adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan pelaku pada Hari Kamis, Tanggal 13 Agustus 2026, sekira pukul 12.00 WIB, Anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

 

Bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Tiyuh Pagar Dewa, Selanjutnya Anggota menuju lokasi dan melakukan penangkapan, kemudian Pelaku dan juga barang bukti 1 Unit Sepeda motor merk honda beat warna putih, 1 lembar STNK Mobil atau Sepeda Motor, 1 STNK Motor Merek Honda, dan 1 eksemplar BPKB Motor dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun” Pungkas Akp Juherdi(*)

Berita Terkait

Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Semarakkan HUT RI ke-81
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan
Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp.1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet
Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp.71 Miliar
Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp.1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp.71 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Berita Terbaru