Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Penyelenggaraan Karnaval Budaya di Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang kritik dan kekecewaan tajam dari warga setempat. Acara yang sejak awal diwarnai pro-kontra tersebut dinilai telah menabrak sejumlah poin penting dalam surat kesepakatan bersama yang sebelumnya disepakati oleh pihak panitia, warga, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Wonorejo.

 

Padahal, penyusunan surat kesepakatan tersebut dilakukan guna menjaga kondusivitas lingkungan dan ketertiban umum. Namun, dalam praktiknya, poin-poin krusial dalam perjanjian itu disinyalir hanya menjadi formalitas belaka. Sabtu (8/8/26)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sedikitnya dua pelanggaran utama yang terjadi selama kegiatan berlangsung, musik dan dentuman sound system tetap dinyalakan dengan volume tinggi meski rombongan karnaval melintasi mushola pada saat jam azan dan ibadah berlangsung dan kegiatan tetap berlanjut hingga larut malam, melewati batas maksimal operasional yang telah ditentukan bersama, yakni pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang

 

“Surat kesepakatan yang sudah ditandatangani seolah hanya jadi pajangan dan bualan saja. Banyak poin yang dilanggar begitu saja tanpa ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga juga menyesalkan sikap jajaran pengamanan di lokasi. Kehadiran personel Polsek Wonorejo yang bersiaga selama acara dinilai tidak memberikan tindakan nyata terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi secara kasat mata.

Baca Juga :  Tali Plastik Ditemukan dalam Roti Olahan Toko DEA Bakery Kota Pasuruan, Konsumen Mengaku Nyaris Tertelan

 

Menurut pengakuan warga, teguran serta laporan terkait pelanggaran jam operasional sebenarnya sudah disampaikan langsung kepada petugas di lapangan. Namun, acara tetap dibiarkan berjalan hingga selesai tanpa ada pembubaran atau penghentian sementara.

Tak berhenti di situ, polemik kian memanas lantaran timbul dugaan adanya praktik pungutan liar dengan menghadang pelintas, berupa penjualan karcis penonton seharga Rp20.000 per motor di area lintasan karnaval yang telah disediakan tempat khusus.

 

Seorang warga mengungkapkan bahwa pengelolaan karcis tersebut diserahkan kepada pihak ketiga dengan skema pembagian hasil ke pihak desa dan dinas terkait.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

 

“Karcis diserahkan ke pihak ketiga. Info dari pihak desa, ada setoran ke desa sebesar 30 persen dan katanya ke Bapenda sebesar 10 persen,” tutur warga tersebut.

 

Atas rentetan dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak agar panitia penyelenggara dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab secara terbuka. Warga juga menuntut adanya evaluasi dan sanksi yang tegas agar kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pengayom masyarakat tidak luntur.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak panitia penyelenggara maupun Polsek Wonorejo belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan pelanggaran kesepakatan tersebut.

Penulis : *Chu

Berita Terkait

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”
Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas
Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan
Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara
Diduga 10 Tahun Cemari Lingkungan, Pabrik Plastik di Atas Lahan KUD Margo Agung Dilaporkan Warga
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Diduga Memicu Keracunan Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang, Operasional SPPG Karangturi Dihentikan Sementara

Berita Terbaru