INDRAMAYU, realitapublik.id — Sosok Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu yang baru, Arya Tenggara, S.IP., M.Si., kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Tuduhan miring terkait dugaan tata kelola proyek APBD serta akumulasi aset pribadinya ramai diperbincangkan pascapelantikannya pada Senin (6/7/2026).
Sebelum mendapat mandat baru memimpin instansi teknis tersebut, Arya dikenal sebagai Kepala Bagian Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu sejak Mei 2023. Menurut pengamat politik lokal, Suroso, S.H., karier birokrat muda berusia di bawah 40 tahun ini tergolong sangat progresif di lingkungan pemkab.
Namun, di balik posisi strategis yang diembannya, isu miring terus menerpa perjalanan kariernya. Arya dituding kerap mengintervensi pembagian paket proyek yang bersumber dari APBD Indramayu di sejumlah dinas dan badan.
“Bukan rahasia lagi di kalangan rekanan jika ia disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dalam pengondisian paket proyek, baik di masa pemerintahan sebelumnya hingga sekarang,” ujar salah seorang kontraktor senior lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/7/2026).
Sumber tersebut juga mempertanyakan kepemilikan aset rumah mewah berlantai dua di kawasan Grand Royal 2 yang ditaksir bernilai hingga Rp6 miliar. Nilai aset tersebut dianggap tidak berbanding lurus dengan profil pendapatan resmi seorang aparatur sipil negara (ASN) setingkat kepala bagian.
Terseret Isu Proyek Fiktif senilai Rp2 Miliar
Selain persoalan kepemilikan aset, nama Arya Tenggara sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan kasus proyek fiktif bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Setda Indramayu dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah turun tangan melakukan audit investigatif dan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan pada akhir Mei 2026 lalu.
Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Guna menjaga perimbangan berita serta memenuhi hak jawab narasumber (cover both sides), awak media telah mencoba menghubungi Arya Tenggara secara langsung untuk meminta klarifikasi formal terkait seluruh tudingan miring dan kepemilikan aset mewah tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon maupun pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (7/7/2026) tidak mendapatkan respons dan yang bersangkutan memilih tetap bungkam.(*)
Penulis : Ros
Editor : Red







