Foto: Situs sejarah Sumur Jalatunda, di DesaPasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BOGOR, realitapublik.id – Menyambut peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor kembali menggelar ritual adat tahunan “Ngawinkeun Cai” (mengawinkan air) pada Kamis (18/06/2026).
Prosesi sakral yang sarat nilai sejarah ini diawali dengan pengambilan air suci dari Sumur Jalatunda dan tanah dari situs purbakala Taman Sri Baginda untuk kemudian diarak bersama menuju pusat perayaan.
Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay yang akrab disapa Ipung, menjelaskan bahwa ritual ini merupakan bagian dari kewajiban adat wilayah. Setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diwajibkan mengirimkan tanah dan air dari wilayah masing-masing untuk disatukan dalam acara helaran puncak HJB di Alun-Alun Bogor. Air dan tanah sakral dari Kecamatan Tamansari tersebut nantinya akan dibawa dan diserahkan langsung oleh camat setempat.
“Istilah orang Sunda itu ngawinkeun cai, kami lakukan setiap satu tahun sekali di sini. Tradisi ini dulunya selalu melekat dengan upacara adat Seren Taun, mengingat di Desa Pasir Eurih sendiri terdapat tujuh mata air keramat,” ujar Ipung saat memberikan keterangan di lokasi situs sejarah tersebut.
Jejak Meditasi Para Raja Abad ke-14
Menurut catatan sejarah lokal, kompleks Taman Sri Baginda dan Sumur Jalatunda diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14. Situs kuno ini memiliki keterkaitan erat dengan era Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) saat meminang Nyai Subang Larang dan Nyai Kentring Manik Mayang Sunda, yang kemudian menurunkan raja-raja Pajajaran berikutnya.
Konon, kompleks ini merupakan lokasi sakral yang digunakan sebagai pemandian sekaligus tempat bertapa (semedi) bagi para raja maupun calon penguasa di Tatar Sunda sebelum naik takhta.

Ipung sendiri memiliki ikatan emosional dan garis keturunan yang kuat dengan pelestarian situs ini. Sebelum terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2019, ia merupakan Juru Pelihara (Jupel) resmi yang meneruskan amanah dari kakeknya secara turun-temurun untuk merawat Sumur Jalatunda dan Taman Sri Baginda.
Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui ada enam situs sejarah penting yang berada di kawasan cagar budaya Desa Pasir Eurih, di antaranya:
- Leuweung Majusi
- Leuweung Karamat
- Leuweung Pasir Karamat
- Sumur Jalatunda
- Taman Sri Baginda
- Batu Karut
Harapan Kelestarian Budaya di Era Baru
Melalui momentum HJB ke-544 ini, Ipung menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah selama ini. Ia juga menaruh harapan besar kepada jajaran kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar terus meningkatkan perlindungan dan memberikan perhatian khusus terhadap benda-benda serta situs peninggalan purbakala di wilayah Bogor. Hal ini dinilai krusial agar warisan sejarah lokal tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.(*)
Penulis : Lucyana
Editor : Red






