Aksi Kamisan: Menolak Lupa, Menggugat Impunitas Pascareformasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SURABAYA, realitapublik.id — Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu kembali disuarakan dalam aksi damai Kamisan di Surabaya, Kamis (18/6/2026) sore. Gerakan yang awalnya diinisiasi di depan Istana Merdeka Jakarta oleh ibu korban tragedi 1998 ini, kini konsisten menjamur di berbagai daerah sebagai wadah merawat ingatan dan menuntut keadilan.

 

Aksi yang digelar di pinggir jalan raya area Taman Apsari, tepatnya di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi menjadi ruang bagi masyarakat untuk terus menggugat komitmen negara. Gerakan ini diisi oleh gabungan solidaritas warga umum, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil lainnya. Mereka menuntut kejelasan mengenai keberadaan para korban yang diduga dihilangkan secara paksa atau dibunuh pada masa pergolakan politik masa lalu.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

 

Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi membawa sejumlah banner dan bentangan kertas yang menyuarakan kritik tajam. Di antaranya bertuliskan, “Adili pembunuh Marsinah, lawan impunitas!” serta “Reformasi hanya ilusi, impunitas mengakar.”

Sandi, salah satu warga sipil yang turut serta dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa fokus utama gerakan ini adalah menuntut pertanggungjawaban negara terhadap hak-hak para korban yang selama ini terabaikan.

 

“Dari awal kita meminta hak-hak orang yang direnggut hak hidupnya oleh negara. Jika mereka masih hidup, di mana mereka? Jika pun sudah meninggal, di mana jasad mereka? Karena banyak jasad yang belum ditemukan sampai sekarang,” ujar Sandi saat ditemui di sela-sela aksi.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

 

Selain mempertanyakan keberadaan korban, massa juga menyoroti lambatnya penegakan hukum bagi para aktor intelektual maupun pelaku di lapangan yang hingga kini dinilai masih kebal hukum (impunitas).

 

“Kita meminta kejelasan hukum bagi mereka yang menghilangkan dan membunuh itu. Sampai sekarang mereka tidak tersentuh hukum. Kan lucu, ada korban tapi tidak ada pelaku,” tambah Sandi.

 

Meskipun tuntutan pemenuhan hak korban HAM menjadi agenda utama yang konstan, Aksi Kamisan juga dikenal adaptif terhadap isu-isu sosial-politik terkini yang berkembang setiap minggunya. Untuk aksi kali ini, fokus yang diangkat adalah kritik tebal terhadap situasi pascareformasi.

 

Sandi menjelaskan bahwa agenda reformasi saat ini seolah kehilangan relevansinya mengingat masih suburnya praktik impunitas di Indonesia. Negara dinilai memiliki kekuatan penuh (power) untuk mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini pemerintah dianggap belum menunjukkan kemauan politik (political will) yang kuat demi memulihkan hak-hak korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

 

Meskipun sering kali diidentikkan dengan gerakan mahasiswa, Sandi meluruskan bahwa Aksi Kamisan adalah gerakan inklusif. Aksi ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat sipil tanpa memandang latar belakang institusi, kelompok, atau sekte tertentu.

 

“Gerakan ini sejatinya memanggil siapa saja yang merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan kemanusiaan dan merawat hukum yang berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Bawang Batang, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi
Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan
Bawa Sabu 100,41 Gram, Seorang Pria di Bukit Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara
Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”
Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Bawang Batang, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bawa Sabu 100,41 Gram, Seorang Pria di Bukit Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru