SURABAYA, realitapublik.id — Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu kembali disuarakan dalam aksi damai Kamisan di Surabaya, Kamis (18/6/2026) sore. Gerakan yang awalnya diinisiasi di depan Istana Merdeka Jakarta oleh ibu korban tragedi 1998 ini, kini konsisten menjamur di berbagai daerah sebagai wadah merawat ingatan dan menuntut keadilan.
Aksi yang digelar di pinggir jalan raya area Taman Apsari, tepatnya di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi menjadi ruang bagi masyarakat untuk terus menggugat komitmen negara. Gerakan ini diisi oleh gabungan solidaritas warga umum, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil lainnya. Mereka menuntut kejelasan mengenai keberadaan para korban yang diduga dihilangkan secara paksa atau dibunuh pada masa pergolakan politik masa lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi membawa sejumlah banner dan bentangan kertas yang menyuarakan kritik tajam. Di antaranya bertuliskan, “Adili pembunuh Marsinah, lawan impunitas!” serta “Reformasi hanya ilusi, impunitas mengakar.”

Sandi, salah satu warga sipil yang turut serta dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa fokus utama gerakan ini adalah menuntut pertanggungjawaban negara terhadap hak-hak para korban yang selama ini terabaikan.
“Dari awal kita meminta hak-hak orang yang direnggut hak hidupnya oleh negara. Jika mereka masih hidup, di mana mereka? Jika pun sudah meninggal, di mana jasad mereka? Karena banyak jasad yang belum ditemukan sampai sekarang,” ujar Sandi saat ditemui di sela-sela aksi.
Selain mempertanyakan keberadaan korban, massa juga menyoroti lambatnya penegakan hukum bagi para aktor intelektual maupun pelaku di lapangan yang hingga kini dinilai masih kebal hukum (impunitas).
“Kita meminta kejelasan hukum bagi mereka yang menghilangkan dan membunuh itu. Sampai sekarang mereka tidak tersentuh hukum. Kan lucu, ada korban tapi tidak ada pelaku,” tambah Sandi.
Meskipun tuntutan pemenuhan hak korban HAM menjadi agenda utama yang konstan, Aksi Kamisan juga dikenal adaptif terhadap isu-isu sosial-politik terkini yang berkembang setiap minggunya. Untuk aksi kali ini, fokus yang diangkat adalah kritik tebal terhadap situasi pascareformasi.
Sandi menjelaskan bahwa agenda reformasi saat ini seolah kehilangan relevansinya mengingat masih suburnya praktik impunitas di Indonesia. Negara dinilai memiliki kekuatan penuh (power) untuk mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini pemerintah dianggap belum menunjukkan kemauan politik (political will) yang kuat demi memulihkan hak-hak korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Meskipun sering kali diidentikkan dengan gerakan mahasiswa, Sandi meluruskan bahwa Aksi Kamisan adalah gerakan inklusif. Aksi ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat sipil tanpa memandang latar belakang institusi, kelompok, atau sekte tertentu.
“Gerakan ini sejatinya memanggil siapa saja yang merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan kemanusiaan dan merawat hukum yang berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Chu






