Jaringan Narkoba Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Butir Ekstasi

i

Jaringan Narkoba Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Butir Ekstasi

PEKANBARU – Tim gabungan dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram. [1]

“Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang narkotika. Di lokasi tersebut, kami mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Dinkes dan Kiai Situbondo Kupas Manfaat Khitan dari Sisi Medis hingga Spiritual

Penggerebekan pertama dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menemukan sejumlah barang bukti di lokasi pertama, petugas melakukan interogasi mendalam terhadap YY. Tersangka kemudian bernyanyi dan mengaku masih menyimpan narkotika di lokasi lain.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas langsung bergerak melakukan penggeledahan di rumah kontrakan kedua yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan,” imbuh Kombes Putu.

Dari kedua lokasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti berupa:

  • 4 kilogram sabu (berat kotor dari 4 bungkus).48.411 butir pil ekstasi.
  • 535 gram serbuk dan pecahan ekstasi (berat kotor dari 21 bungkus).
  • 322 cartridge vape yang mengandung etomidate.
  • 729 butir pil Happy Five.
Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Asri, Mahasiswa KKN UM Metro dan Warga Marga Kencana Gelar Kerja Bakti

 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa YY bertugas sebagai kaki tangan yang menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika berdasarkan perintah dari atasannya. Kepada penyidik, YY mengaku sudah melakoni profesi sebagai kurir narkoba selama lebih dari satu tahun. Keuntungan dari bisnis gelap tersebut bahkan telah ia belikan sejumlah aset pribadi berupa mobil dan sepeda motor.
Saat ini, Polda Riau masih melakukan pengembangan di lapangan guna memburu pengendali utama atau otak di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
Tidak hanya berhenti pada penegakan hukum pidana narkotika, penyidik juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil untuk menelusuri, membekukan, serta menyita seluruh aset kekayaan hasil kejahatan agar dapat memiskinkan jaringan tersebut.
Saat ini, tersangka YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram
Bersihkan Jalur Ciapus dari Bangunan Liar Jadi Kado HUT ke-81 RI di Tamansari Bogor
Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 
Hancurkan Trotoar dan Picu Kemacetan, Operasional Cititrans Sumpil Dikeluhkan Warga: Dishub Kota Malang Layangkan Peringatan Ketiga
Sidang Narkotika di PN Pekalongan Terhambat Saksi Verbalisan Mangkir, LSM Pejuang 24 Angkat Suara
Saksi Verbalisan Mangkir, Persidangan Perkara Narkotika di PN Pekalongan Terhambat
Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang
Jebak Korban Lewat Aplikasi MiChat, Komplotan Begal di Lampung Utara Digulung Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:46 WIB

Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Bersihkan Jalur Ciapus dari Bangunan Liar Jadi Kado HUT ke-81 RI di Tamansari Bogor

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jaringan Narkoba Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Butir Ekstasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Hancurkan Trotoar dan Picu Kemacetan, Operasional Cititrans Sumpil Dikeluhkan Warga: Dishub Kota Malang Layangkan Peringatan Ketiga

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:02 WIB

Saksi Verbalisan Mangkir, Persidangan Perkara Narkotika di PN Pekalongan Terhambat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:55 WIB

Jebak Korban Lewat Aplikasi MiChat, Komplotan Begal di Lampung Utara Digulung Polisi

Berita Terbaru