Hancurkan Trotoar dan Picu Kemacetan, Operasional Cititrans Sumpil Dikeluhkan Warga: Dishub Kota Malang Layangkan Peringatan Ketiga

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

MALANG, realitapublik.id — Alih fungsi kawasan ruko menjadi area operasional bus dan kendaraan besar kembali memicu konflik sosial dan kerusakan infrastruktur di Kota Malang. Warga di kawasan Sumpil, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melayangkan protes keras terkait aktivitas operasional jasa transportasi komersial Cititrans yang berlokasi di dalam kompleks ruko setempat.

 

Aktivitas armada berukuran besar milik perusahaan transportasi tersebut dinilai merusak fasilitas umum (fasum), memicu kemacetan lalu lintas, hingga mencemari lingkungan pemukiman warga.

 

Berdasarkan laporan dan keresahan yang dihimpun pengurus RW setempat, warga menyoroti kerusakan parah pada infrastruktur trotoar jalan di sekitar kompleks ruko. Fasilitas pejalan kaki tersebut rusak berat dan ambles akibat setiap hari dilintasi kendaraan bermuatan berat (tonase) milik Cititrans yang keluar-masuk lokasi. Padahal, secara teknis konstruksi trotoar tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Pagi Ini, Tekan Dolar AS ke Level Rp17.900

 

Selain merusak fasum Pemkot Malang, intensitas keluar-masuknya armada bus di area sempit tersebut menjadi penyebab meningkatnya kemacetan di jalan raya utama, terutama pada jam-jam sibuk (peak hours) pagi dan sore hari saat mobilitas warga meningkat.

 

“Lalu lintas jalan raya tersendat karena aktivitas kendaraan besar di area yang sempit. Ini sangat mengganggu hak pengguna jalan lainnya,” ujar salah seorang warga melalui perwakilan pengurus RW.

Kondisi tersebut diperparah oleh praktik pengelolaan lingkungan yang dinilai buruk. Pihak pengelola kerap melakukan pencucian kendaraan besar di lokasi, di mana air limbah sisa pencucian dibiarkan mengalir dan menggenangi jalan raya. Selain menimbulkan bau tidak sedap, genangan air yang berlangsung terus-menerus berpotensi mempercepat kerusakan struktur aspal jalan.

Baca Juga :  Waspada Modus Proposal Palsu HUT RI, Kades Bandar Abung Rilis 3 Langkah Cegah Penipuan

 

Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil tindakan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, membenarkan adanya pelanggaran aktivitas operasional oleh pihak Cititrans di kawasan Sumpil.

 

Widjaja menegaskan, otoritas perhubungan bertindak tegas atas pelanggaran pemanfaatan ruang jalan dan perusakan fasum tersebut. Secara bertahap, Dishub telah melayangkan dua kali surat teguran resmi, namun belum mendapat respon atau perubahan pola operasional dari pihak manajemen Cititrans.

 

“Kami membenarkan dan mengetahui adanya aktivitas dari pihak Cititrans yang dikeluhkan warga. Sebelum ini, kami telah dua kali melayangkan surat teguran resmi kepada pihak Cititrans Malang, dan saat ini kami menyiapkan surat teguran untuk yang ketiga kalinya,” tegas pejabat yang akrab disapa Jaya tersebut, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

 

Penerbitan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) ini menjadi sinyal keras bagi manajemen Cititrans Malang. Sesuai regulasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Perda Ketertiban Umum, pengabaian teguran ketiga berimplikasi pada sanksi yang lebih berat.

 

Sejumlah pihak mendesak instansi terkait, seperti Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, untuk turun tangan melakukan evaluasi total terhadap izin operasional pangkalan di lokasi tersebut jika pihak manajemen tetap tidak kooperatif.

 

Warga Sumpil menuntut tindakan konkret berupa penghentian aktivitas armada besar yang merugikan publik, serta pertanggungjawaban penuh manajemen Cititrans untuk merestorasi atau memperbaiki kembali fasilitas trotoar yang rusak.

Penulis : Bil

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 
Sidang Narkotika di PN Pekalongan Terhambat Saksi Verbalisan Mangkir, LSM Pejuang 24 Angkat Suara
Saksi Verbalisan Mangkir, Persidangan Perkara Narkotika di PN Pekalongan Terhambat
Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang
Jebak Korban Lewat Aplikasi MiChat, Komplotan Begal di Lampung Utara Digulung Polisi
Bid Propam Polda Lampung Sidak Polres Tubaba: Cek Senpi Hingga Tes Urine Personel, Hasil Bersih Narkoba
Momentum Hari Anak Nasional, Golkar Tubaba Gaungkan Komitmen Penuhi Hak Anak
Tiga Tergugat Mangkir, Sidang Kasus Penyerobotan Lahan dan Pencemaran Sumur di PN Kepanjen Pincang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Hancurkan Trotoar dan Picu Kemacetan, Operasional Cititrans Sumpil Dikeluhkan Warga: Dishub Kota Malang Layangkan Peringatan Ketiga

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:16 WIB

Sidang Narkotika di PN Pekalongan Terhambat Saksi Verbalisan Mangkir, LSM Pejuang 24 Angkat Suara

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:02 WIB

Saksi Verbalisan Mangkir, Persidangan Perkara Narkotika di PN Pekalongan Terhambat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Melaut Sendirian, Nelayan Banyuputih Situbondo Hilang Kontak Sejak Rabu Siang

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Bid Propam Polda Lampung Sidak Polres Tubaba: Cek Senpi Hingga Tes Urine Personel, Hasil Bersih Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:39 WIB

Momentum Hari Anak Nasional, Golkar Tubaba Gaungkan Komitmen Penuhi Hak Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:03 WIB

Tiga Tergugat Mangkir, Sidang Kasus Penyerobotan Lahan dan Pencemaran Sumur di PN Kepanjen Pincang

Berita Terbaru