Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

 

SITUBONDO, realitapublik.id — Unggahan mengenai rincian biaya pengadaan seragam bagi peserta didik baru di SMABA, salah satu SMA Negeri di wilayah timur Kabupaten Situbondo mendadak viral di media sosial Facebook. Unggahan tersebut memicu gelombang kritik dari warganet karena dinilai sangat membebani orang tua murid, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan foto yang beredar, total biaya seragam SMABA yang dibebankan kepada wali murid mencapai Rp3.152.575. Nominal tersebut mencakup delapan item kebutuhan siswa. Alokasi terbesar di antaranya adalah seragam putih abu-abu sebesar Rp615.000 dan jas almamater seharga Rp575.000.Selain itu, paket pengadaan ini melingkupi dua jenis kain batik, yakni Batik Khas Situbondo dan Batik Khas SMABA yang masing-masing dibanderol Rp269.500. Selebihnya dialokasikan untuk seragam pramuka, pakaian olahraga, atribut sekolah, serta perlengkapan penunjang lainnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UM Metro Ikut Ambil Bagian dalam Kemeriahan Gebyar Suroan Tiyuh Marga Kencana

Viralnya rincian biaya ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan netizen. Banyak masyarakat yang mempertanyakan transparansi serta kewajaran nilai nominal tersebut. Warganet menilai kebijakan harga seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan tekanan psikologis di lingkungan sekolah.

Sejumlah akun bahkan menyoroti dugaan adanya modus pengalihan penjualan baju dari pihak sekolah guna menghindari aturan hukum, meski perputaran uangnya diduga tetap mengalir ke kas lembaga. Netizen mendesak agar pihak sekolah segera memberikan klarifikasi terbuka terkait masalah ini.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemprov Jateng Luncurkan Gerakan 'Gamas' dan Beri Fleksibilitas Waktu bagi ASN

Merespons keresahan masyarakat terkait fenomena harga seragam ini, Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah memiliki kebijakan ketat yang melarang keras keterlibatan pihak sekolah.

Melalui Surat Edaran resmi Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, seluruh satuan pendidikan SLTA Negeri (SMA/SMK/SLB) dilarang keras melakukan bisnis penjualan kain maupun seragam, baik secara langsung maupun melalui perantara koperasi sekolah.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengadaan seragam sepenuhnya merupakan hak dan tanggung jawab orang tua siswa. Pihak sekolah dilarang membatasi tempat pembelian atau mewajibkan wali murid untuk membeli paket seragam tertentu di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Kericuhan Warnai Pembersihan Lahan Jalan Perbatasan di Tamansari Bogor 

Dindik Jatim juga menegaskan bahwa kepala sekolah yang terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP) atau membiarkan praktik pungutan liar berkedok penjualan seragam terancam sanksi berat, termasuk pencopotan dari jabatan.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, wali murid diimbau untuk segera melaporkan temuan pungutan tak wajar atau paksaan jual-beli seragam ini langsung ke Dinas Pendidikan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke pihak SMABA guna mendapatkan perimbangan informasi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada oknum penyidiknya.(*)

Penulis : Kim

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:31 WIB

Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

Berita Terbaru