TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Proyek pembangunan drainase milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berlokasi di ruas Jalan Simpang PU, Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, sehingga dikhawatirkan mengorbankan kualitas infrastruktur demi mengejar keuntungan semata.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (1/07/2026), terlihat salah seorang pekerja memasukkan urukan tanah ke sela-sela susunan batu pada konstruksi drainase sebelum dilakukan proses pengecoran dengan adukan semen. Praktik di lapangan ini memicu dugaan kuat adanya pengurangan material utama yang seharusnya digunakan dalam proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan penggunaan tanah di sela-sela batu konstruksi, pekerja yang berada di lokasi enggan memberikan penjelasan lebih detail. Ia hanya menyebutkan nama pengawas lapangan yang bertanggung jawab.
“Pengawasnya Ayong, orangnya di mes sana kali, miring,” ujarnya singkat sembari menunjuk ke arah lokasi mes pekerja.
Di sisi lain, seorang warga setempat yang meminta agar identitasnya dirahasiakan menilai bahwa metode pengerjaan yang asal-asalan tersebut berpotensi besar membuat bangunan drainase cepat rusak dan tidak berumur panjang.
“Bagaimana mau bertahan lama kalau cara kerjanya seperti itu? Batu dicampur urukan tanah, setelah itu baru ditutup adukan semen. Saya khawatir dalam hitungan bulan drainasenya sudah ambrol diterjang air saat musim hujan tiba,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Warga juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pihak rekanan (kontraktor) maupun instansi terkait. Menurutnya, tidak terlihat adanya pengawas teknis yang bersiap di lokasi, sehingga pekerjaan terkesan dibiarkan berlangsung tanpa kontrol kualitas yang ketat.
“Pengawasan lapangan saja tidak ada. Jangan-jangan tukangnya menggunakan sistem borongan, sehingga yang dikejar hanya target cepat selesai. Kalau material dikurangi dengan tanah, otomatis penggunaan batu dan semen bisa dihemat. Jika benar begitu, yang dirugikan tentu masyarakat karena kualitas bangunan sangat dipertanyakan,” tambah warga tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai komitmen pelaksana proyek dalam menjaga mutu pengerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat. Lemahnya pengawasan di lapangan dinilai membuka ruang terjadinya pengerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis (spek), apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan pemeriksaan mendalam oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun pengawas teknis lapangan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan urukan tanah pada konstruksi drainase tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
Penulis : Rody Sandra







