Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Semarang, realitapublik.id – Guna memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp320 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan puluhan ruas jalan serta sejumlah jembatan strategis di berbagai daerah.

 

Selain proyek fisik skala besar, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (PUPR) Jawa Tengah juga akan melaksanakan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer yang tersebar di 173 ruas jalan. Langkah ini dibarengi dengan pemeliharaan rutin jembatan provinsi dengan total panjang mencapai 26.445,77 meter.

 

Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa salah satu proyek yang saat ini menjadi perhatian utama adalah perbaikan ruas Jalan Raya Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora dengan nilai anggaran Rp5,276 miliar. Proyek tersebut kini telah resmi memasuki tahap pelelangan.

Baca Juga :  HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis

 

“Desain teknis akan terus dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” ujar Henggar Budi Anggoro saat memberikan keterangan pada Sabtu (6/6/2026).

 

Daftar Proyek Peningkatan Jalan 2026

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Jawa Tengah, program peningkatan jalan di tahun 2026 akan dilaksanakan di sejumlah ruas strategis, di antaranya:

 

Jalan Wiradesa–Kajen

Jalan Wanayasa–Kalibening

Jalan Brigjen Sudiarto

Jalan Jepara–Keling

Jalan Kudus–Colo

Jalan Todanan–Ngawen

Jalan Demak–Godong

Jalan Singget (Batas Kabupaten Grobogan)–Doplang–Cepu

Jalan Kuwu–Galeh

Jalan Galeh–Ngrampal

Jalan Sirampog–Bumiayu

Jalur Penyelamat Kalijambe

Batas Kota Salatiga–Kedungjati (Batas Kabupaten Grobogan)

 

Selain peningkatan kapasitas jalan, Pemprov Jateng juga menjadwalkan rehabilitasi pada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, meliputi:

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

 

Jalan Pati–Tayu

Jalan Pati–Kayen–Sukolilo

Jalan Jepara–Kudus

Jalan Patikraja–Kaliori

Jalan Sidareja–Cukangleusleus

Jalan Karanganyar–Tawangmangu–Kalisoro

Jalan Ngadirojo–Biting (Perbatasan Jawa Timur)

Jalan Ngadirojo–Giriwoyo

Jalan Wonogiri–Manyaran–Blimbing

Jalan Sapuran–Kepil

Jalan Bandungsari–Paningkaban

Jalan Bandungsari–Salem

 

Sementara itu, untuk sektor jembatan, Dinas PUPR menjadwalkan proyek penggantian Jembatan Dengkeng di Kabupaten Klaten pada ruas Karangwuni–Batas DIY. Adapun program rehabilitasi jembatan akan difokuskan pada empat titik, yaitu:

 

Jembatan Lusi Putat (Jalur Lingkar Utara Purwodadi)

Jembatan Jurang Gowang (Ruas Kutoarjo–Bruno, Purworejo)

Jembatan Kalidawe (Ruas Parakan–Patean)

Jembatan Krompeng (Ruas Kajen–Batang)

 

Menanggapi rencana kerja ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar bergerak cepat merespons keluhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur. Laporan yang muncul di media sosial harus dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

Baca Juga :  Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh

 

“Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus langsung menjadi skala prioritas penanganannya. Harus dikerjakan secara profesional, jangan asal-asalan,” tegas Ahmad Luthfi.

 

Gubernur menambahkan bahwa ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat wajib mendapatkan atensi utama. Di samping optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jajaran dinas terkait juga diminta aktif mengawal usulan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun DPR RI agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat terealisasi secara merata di Jawa Tengah.

 

Komitmen pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru