Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Semarang, realitapublik.id – Guna memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp320 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan puluhan ruas jalan serta sejumlah jembatan strategis di berbagai daerah.

 

Selain proyek fisik skala besar, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (PUPR) Jawa Tengah juga akan melaksanakan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer yang tersebar di 173 ruas jalan. Langkah ini dibarengi dengan pemeliharaan rutin jembatan provinsi dengan total panjang mencapai 26.445,77 meter.

 

Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa salah satu proyek yang saat ini menjadi perhatian utama adalah perbaikan ruas Jalan Raya Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora dengan nilai anggaran Rp5,276 miliar. Proyek tersebut kini telah resmi memasuki tahap pelelangan.

Baca Juga :  Pilkades PAW Desa Selomukti: Setiap Calon Kades Diberi Waktu 20 Menit Paparkan Visi-Misi

 

“Desain teknis akan terus dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” ujar Henggar Budi Anggoro saat memberikan keterangan pada Sabtu (6/6/2026).

 

Daftar Proyek Peningkatan Jalan 2026

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Jawa Tengah, program peningkatan jalan di tahun 2026 akan dilaksanakan di sejumlah ruas strategis, di antaranya:

 

Jalan Wiradesa–Kajen

Jalan Wanayasa–Kalibening

Jalan Brigjen Sudiarto

Jalan Jepara–Keling

Jalan Kudus–Colo

Jalan Todanan–Ngawen

Jalan Demak–Godong

Jalan Singget (Batas Kabupaten Grobogan)–Doplang–Cepu

Jalan Kuwu–Galeh

Jalan Galeh–Ngrampal

Jalan Sirampog–Bumiayu

Jalur Penyelamat Kalijambe

Batas Kota Salatiga–Kedungjati (Batas Kabupaten Grobogan)

 

Selain peningkatan kapasitas jalan, Pemprov Jateng juga menjadwalkan rehabilitasi pada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, meliputi:

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana

 

Jalan Pati–Tayu

Jalan Pati–Kayen–Sukolilo

Jalan Jepara–Kudus

Jalan Patikraja–Kaliori

Jalan Sidareja–Cukangleusleus

Jalan Karanganyar–Tawangmangu–Kalisoro

Jalan Ngadirojo–Biting (Perbatasan Jawa Timur)

Jalan Ngadirojo–Giriwoyo

Jalan Wonogiri–Manyaran–Blimbing

Jalan Sapuran–Kepil

Jalan Bandungsari–Paningkaban

Jalan Bandungsari–Salem

 

Sementara itu, untuk sektor jembatan, Dinas PUPR menjadwalkan proyek penggantian Jembatan Dengkeng di Kabupaten Klaten pada ruas Karangwuni–Batas DIY. Adapun program rehabilitasi jembatan akan difokuskan pada empat titik, yaitu:

 

Jembatan Lusi Putat (Jalur Lingkar Utara Purwodadi)

Jembatan Jurang Gowang (Ruas Kutoarjo–Bruno, Purworejo)

Jembatan Kalidawe (Ruas Parakan–Patean)

Jembatan Krompeng (Ruas Kajen–Batang)

 

Menanggapi rencana kerja ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar bergerak cepat merespons keluhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur. Laporan yang muncul di media sosial harus dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

Baca Juga :  Momentum Iduladha, Ketua DPD Golkar Tubaba H. Putra Jaya Umar Sembelih Hewan Kurban

 

“Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus langsung menjadi skala prioritas penanganannya. Harus dikerjakan secara profesional, jangan asal-asalan,” tegas Ahmad Luthfi.

 

Gubernur menambahkan bahwa ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat wajib mendapatkan atensi utama. Di samping optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jajaran dinas terkait juga diminta aktif mengawal usulan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun DPR RI agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat terealisasi secara merata di Jawa Tengah.

 

Komitmen pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Realisasi PAD Kabupaten PALI Tumbuh 17,12 Persen, Tembus Rp32,1 Miliar per Mei 2026
Gempuran Era Digital, Seni Tradisi Swadaya Pukau Ratusan Warga di Alun-Alun Pekalongan
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WIB

Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:50 WIB

Realisasi PAD Kabupaten PALI Tumbuh 17,12 Persen, Tembus Rp32,1 Miliar per Mei 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Gempuran Era Digital, Seni Tradisi Swadaya Pukau Ratusan Warga di Alun-Alun Pekalongan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Berita Terbaru